Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
News

Wali Kota Hendri Septa Kutuk Perbuatan Asusila

×

Wali Kota Hendri Septa Kutuk Perbuatan Asusila

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Padang (Sumbar) – Wali Kota Padang Hendri Septa mengutuk perbuatan asusila yang terjadi akhir-akhir ini. Menurutnya hal ini tidak dapat ditolerir.

“Tentunya kami (Pemko Padang) mengutuk dan tidak mentolerir tindakan pelecehan seksual, karena merugikan korban yang pada umumnya perempuan dan kebanyakan anak-anak,” ujar Hendri Septa, Selasa (31/10/2023).

Beberapa kasus asusila terjadi beberapa waktu belakangan. Pada tahun 2022 lalu, dua anak mendapat kekerasan seksual dari keluarganya sendiri. Teranyar, perilaku asusila dilakukan di sekolah. Kejadian ini membuat korban menjadi traumatik.

Diakui Hendri Septa, selama ini Pemko Padang tidak diam atas aksi pelecehan seksual yang menimpa warganya. Bahkan Pemko Padang ikut mengayomi dan melindungi korban.

“Hal ini menjadi kerisauan kita dan mengambil tindakan, korban kita ayomi,” jelasnya.

Dijelaskan Hendri Septa, pihaknya akan terus istiqomah dalam melindungi korban pelecehan seksual. Karena itu Hendri Septa sangat berharap dukungan dari masyarakat dan seluruh pihak.

“Jika kasus kita diamkan saja, kita tutupi, tidak ada hak yang bisa kita perjuangkan untuk korban, dengan menampung jeritan korban, otomatis terpublish ke masyarakat, dan ini akan jadi berita pertakut kepada calon penganiaya supaya tak berbuat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan perlindungan tehadap korban pelecehan seksual. Bahkan untuk mengatasi traumatik kornan, pihaknya telah menurunkan psikolog.

“Kita sudah hadirkan psikolog agar traumatik korban hilang,” jelasnya.

Terpisah Kepala DP3AP2KB Eri Senjaya mengatakan bagi korban kekerasan terutama perempuan dan anak, pihaknya memiliki ruang konseling. Ruang konseling itu yakni Pusat Pelayanan Terhadap Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) yang berada di jalan Rimbo Kaluang.

“Apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, korban dapat dibawa ke P2TP2A untuk konseling, bagi anak yang kesulitan belajar nantinya ada Puspaga yang mendampingi,” sebutnya.

( Ferdi,Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan