Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
News

Berawal Blayer Knalpot Brong Pemicu Penganiayaan Di Tuliskriyo Sanankulon

×

Berawal Blayer Knalpot Brong Pemicu Penganiayaan Di Tuliskriyo Sanankulon

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.| Blitar – Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota mengamankan BAP (17) dan MMR (16), remaja asal Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Keduanya diamankan Polsek Sanankulon usai menganiaya dua remaja asal Kecamatan Rejotangan, Tulungagung berinisial MZR (17) dan FAR (16), Minggu 5/11/2023.

Kronologis penganiayaan itu terjadi di Jalan Raya Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, sekitar pukul 00.30 WIB.

Penganiayaan disebabkan karena pelaku merasa tersinggung dengan korban akibat bleyer-bleyer yang dilakukan oleh korban dengan menggunakan sepeda motor jenis satria berknalpot brong.

“Dini hari tadi pukul 00.30 WIB, telah terjadi dugaan penganiayaan di Jalan Raya Tuliskriyo Sanankulon menuju arah Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Korban dan pelaku sebanyak 5 orang kami amankan ke mapolsek Sanankulon,” kata Kapolsek Sanankulon AKP Murdianto

AKP Murdianto menjelaskan, kedua korban MZR dan FAR sedang melintas di Jalan Raya Tuliskriyo, atau tepatnya di depan sebuah minimarket. Keduanya mengendarai sepeda motor Suzuki Satria dengan kenalpot brong.

Beberapa saat kemudian, kendaraan korban didahului kendaraan pelaku BAP dan MMR. Korban tak terima dan melakukan aksi blayer motor.

“Dua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor Vario dan Nmax ini tersinggung setelah korban memblayer motornya. Kemudian mereka berhenti dan terjadi dugaan penganiayaan ini,” imbuhnya

Aksi penganiayaan itu diketahui petugas Polsek Sukorejo yang saat itu melakukan patroli. Angota Polsek Sukorejo langsung menghubungi Polsek Sanankulon untuk mengamankan sejumlah remaja tersebut. Setelah dilakukan visum dua korban mengalami luka lebam di dahi dan bibir.

“Untuk saat ini para remaja ini masih di Polsek Sanankulon untuk dimintai keterangan dan penyelidikan,” pungkasnya.(Jhon EF / Tim )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan