Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Warga Pengguna jalan Kec. Bulok, Tanggamus Keluhkan Kerusakan Jalan.

×

Warga Pengguna jalan Kec. Bulok, Tanggamus Keluhkan Kerusakan Jalan.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Tanggamus Lampung – Titik kerusakan akses badan jalan provinsi rusak parah dan nyaris terputus akibat anjeloknya badan jalan.

Akses jalan yang rusak ini adalah akses jalan penghubung antara Pekon Gunung Terang menuju Pe kon Napal Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus. Kerusakan jalan ini sangat memprihatinkan terutama bagi warga setempat, maupun penguna jalan diluar daerah,  yang sering melintas dijalan ini, karena ini merupakan akses jalan satu – satunya menuju ke Kecamatan Limau dan juga menuju pusat pemerintahan Kabupaten Tanggamus.

Hal ini diungkapkan salah satu warga Napal sekaligus pengguna jalan yang sering melintas dijalan ini.Selasa (7/11/2023)

Dengan adanya kerusan jalan ini, para pengendara harus berhati – hati. Sudah banyak kendaraan nyaris kecelakaan, bahkan juga sering terjadi kecelakaan, meskipun sudah ada tanda garis batas kerusakan sebagian jalan yang dilalui pengendara.

Menurut warga pengguna jalan menyampaikan kerusakan jalan ini sudah satu tahun lamanya, namun hingga sampai saat ini belum juga ada perbaikan dari pihak pemerintah yang terkait.

Ditempat yang sama salah satu pengendara warga Pekon sumber agung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu,  mengalami kerusakan patah as belakang pada motor nya, akibat kerusakan jalan begitu parah.

Sementara harapan  Masyarakat kepada Penerintah yang terait agar akses jalan yang sering dilalui nya ini dapat segera diperbaiki sehingga pengguna jalan berkendaraan baik roda dua maupun roda empat merasa nyaman karena akses jalan ini sering dilintasi pengendara pengguna jalan untuk pengangkut hasil bumi  antara daerah, jika jalan ini ada perbaikan tidak terjadi kerawan kecelakaan.  (Asmawi / Tim )  

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan