Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Satgas Yonif 742/SWY Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor Di Perbatasan RI – RDTL

×

Satgas Yonif 742/SWY Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor Di Perbatasan RI – RDTL

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY. Jajaran Kipam III yang dipimpin Kapten Inf Taura Mheru Asadulloh, S.T.Han (Dankipam III). Pos Lookeu gagalkan penyelundupan 1 Unit Sepeda Motor (SPM) di jalur perbatasan RI-RDTL Desa Lookeu, Sabtu (25/11/2023).

Kapten Inf Taura mendapat Informasi dari warga akan ada kegiatan penyelundupan SPM dijalur perbatasan Desa Lookeu. Menindaklanjuti informasi tersebut Dankipam III memerintahkan Danpos Lookeu Sertu Galih Tegar untuk melaksanakan Patroli dan ambus disepanjang jalan setapak/jalur tikus di Desa Lookeu yang diduga berpotensi dilakukan kegiatan-kegiatan ilegal/pelintas batas ilegal.

Sekira pukul 20.45 Wita Tim Patroli Pos Lookeu tiba disekitar sungai desa Lookeu di perbatasan RI dengan Timor Leste. Tim melihat 2 orang oknum warga mendorong sepeda motor diduga akan dibawa ke arah Timor Leste melalui jalur tikus, mencegah hal itu Serda Sepri memberikan peringatan verbal “Berhenti!!!” kepada 2 (dua) OTK tersebut, mengetahui ada anggota TNI kedua OTK tersebut melarikan diri meninggalkan SPMnya.

Dilakukan upaya pengejaran dan penyisiran terhadap para pelaku namun pelaku lolos dari kejaran TIM Patroli Pos Lookeu, dari hasil patroli Satgas Yonif 742/SWY (Pos Lookeu) mendapatkan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Suzuki Satria F tanpa Nopol dan tanpa surat-surat kendaraan (bodong), motor tersebut diduga dari hasil kejahatan dan/atau akan diperjual belikan secara ilegal.

Barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor jenis Satria F saat ini diamankan di Pos Lookeu untuk diserahkan pada pihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya. Ungkap Kapten Inf Taura (Dispenad).

( MIM.CO.ID,Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan