Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
News

Organisasi Kemasyarakatan Adat Minahasa dan Organisasi Keagamaan Muslim di Bitung Gelar Deklarasi Damai

×

Organisasi Kemasyarakatan Adat Minahasa dan Organisasi Keagamaan Muslim di Bitung Gelar Deklarasi Damai

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | MANADO, Humas Polda Sulut – Organisasi Kemasyarakatan Adat Minahasa dan Organisasi Keagamaan Muslim di Kota Bitung menggelar deklarasi damai, di Riverside Resto n Cafe, Girian, Kota Bitung, pada Selasa (28/11/2023) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) dan Pejabat Utama Polda Sulut, Danrem 131/Santiago, Danlantamal VIII Manado, Dandim 1310/Bitung, Kapolres Bitung, Wali Kota Bitung beserta Forkopimda Kota Bitung, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, ketua dan anggota Organisasi Kemasyarakatan Adat Minahasa serta ketua dan anggota Organisasi Keagamaan Muslim di Kota Bitung.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan pembacaan naskah deklarasi damai oleh Ketua Organisasi Kemasyarakatan Adat Minahasa dan Ketua Organisasi Keagamaan Muslim di Kota Bitung dan diikuti oleh seluruh yang hadir.

Kemudian, penandatanganan bersama deklarasi damai oleh ketua dan perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Adat Minahasa, ketua dan perwakilan Organisasi Keagamaan Muslim di Kota Bitung, Kapolda Sulut, Wali Kota Bitung serta para pejabat lainnya.

Adapun isi deklarasi damai Organisasi Kemasyarakatan Adat Minahasa dan Organisasi Keagamaan Muslim di Kota Bitung, yaitu:

  1. Sepakat untuk mengakhiri setiap konflik yang terjadi secara damai
  2. Mendukung penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat, secara transparan, dan berkeadilan
  3. Menolak segala bentuk provokasi, pergerakan massa dari luar Kota Bitung, maupun pemberitaan melalui media sosial yang sifatnya hoax yang berkaitan dengan permasalahan di Kota Bitung
  4. Bersama menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Kota Bitung

Di penghujung kegiatan, dilakukan doa bersama lintas agama. Berturut-turut dipimpin oleh Pemuka Agama Islam, Kristen, Hindu, dan Konghucu. Kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan, tujuan deklarasi damai ini adalah untuk menghasilkan sebuah komitmen bersama-sama seluruh masyarakat yang ada di Kota Bitung untuk sepakat dengan beberapa hal yang sudah disampaikan atau dideklarasikan.

“Antara lain patuh hukum, menyesuaikan dan mengembalikan situasi di wilayah ini semaksimal mungkin, secepat mungkin, sehingga masyarakat bisa beraktivitas, bisa menjalankan kegiatannya dengan baik. Tentunya dengan pelaksanaan deklarasi damai ini, saya harap semuanya sudah selesai, tidak ada lagi hal-hal kecil yang kemudian muncul di antara para pihak tersebut,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto, usai kegiatan.

Pihaknya berharap khususnya kepada seluruh masyarakat bukan hanya di Kota Bitung, umumnya yang ada di Sulawesi Utara kemudian seluruh masyarakat di kota-kota besar lainnya di NKRI, sudah melihat bahwa permasalahan yang ada di Kota Bitung sudah selesai.

“Mohon yang lain-lain tidak lagi kemudian memiliki kepentingan yang tidak baik, kontra produktif, mohon betul-betul dihentikan. Situasi sudah kembali damai, kembali bersahabat, kembali bersaudara, torang samua basudara,” ujar Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Selain itu, Irjen Pol Setyo Budiyanto pun berharap agar hasil pertemuan dan deklarasi damai di Kota Bitung ini bisa disampaikan kepada masyarakat luas.

“Apa yang sudah dilakukan di sini, nanti bisa secara personal, secara komunitas untuk bisa menyampaikan hasil kegiatan deklarasi damai di Bitung. Hasil pertemuan ini, silahkan dikemas dengan bahasanya masing-masing, silahkan diteruskan kepada keluarga, sahabat, baik yang ada di Sulawesi Utara ataupun di kota-kota lainnya. Sehingga semakin meluas informasinya, semakin memahami, mengetahui, dan akhirnya tidak ada lagi yang bertanya-tanya bahkan melakukan tindakan-tindakan yang kontra produktif,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan