Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Amankan Perbatasan, Pos Oelbinose Satgas Yonkav 6/NK Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

×

Amankan Perbatasan, Pos Oelbinose Satgas Yonkav 6/NK Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Oelmuke, NTT – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata yang dipimpin Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han.(Dansatgas), kembali menggagalkan aksi penyelundupan Minuman Keras Jenis Sopi sebanyak 74 Botol, Minuman Keras merk King 24 Botol, Rokok Tembakau Merk Matahari 2 Pack dan 10 Toples Sosis di sekitar Patok BSP 05 yang berada di Wilayah Yurisdiksi Indonesia tepatnya di Dusun Oelmuke, Desa Tasinifu, Kec. Mutis, Kab. TTU, Prov. NTT. Selasa (27/8/2024)

Menurut Danpos Oelbinose Letda Kav Rizky Prayogo, kegiatan Patroli bermula adanya informasi dari warga saat Komsos tentang adanya aktivitas illegal disekitaran Jalan Tikus yang ada di Desa Tasinifu. Menyikapi informasi tersebut, sesuai perintah Dan SSK I, untuk membriefing Anggota untuk melaksanakan Patroli dan Ambush di sepanjang jalan tikus yang diduga berpotensi akan dilalui penyelundup.

Example 728x250

Kegiatan Patroli dipimpin oleh Danpokpan I Pos Oelbinose Serda Roby Chandra Sirait bersama anggota lainnya. Setelah memasuki Lokasi kedudukan, di TKP Tim Patroli menemukan adanya Cahaya Senter yang menandakan bahwasannya terdapat aktifitas disekitar Patok tersebut. Sekitar 120 Meter sebelum Sasaran, Salah satu anggota Ambush berteriak ” Berhenti !” Dan kemudian sekelompok OTK tersebut Melarikan diri menuju arah Timor Leste.

Setelah dilaksanakan pengecekan di Lokasi, terdapat Barang yang berceceran dan 3 buah Karung tidak bertuan yang ditinggalkan di Lokasi terakhir terlihat cahaya senter tersebut. Danpokpan I Pos Oelbinose segera perintahkan anggota untuk mengecek isi karung tersebut dan mendapatkan Barang Bukti.

Barang tersebut diduga akan diselundupkan ke Daerah Timor Leste melalui Patok BSP 05, maka barang bukti tersebut untuk sementara kami bawa dan kami amankan di Pos Oelbinose, ucap Danpos.

Mendapatkan hasil tersebut Pos Oelbinose melaporkan kepada Dan SSK I Letda Kav M. Dyno Afrianto Bakri dan barang hasil penyelundupan tersebut saat ini diamankan di Pos Oelbinose untuk diserahkan ke Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata untuk diproses selanjutnya. (Yonkav 6)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan