Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Kodim Boyolali Terima Pembinaan Mental Dan Ideologi

×

Kodim Boyolali Terima Pembinaan Mental Dan Ideologi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Boyolali – Kodim 0724/Boyolali menerima Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan dari Tim Bintal Kodam IV/Diponegoro yang bertempat di Aula Makodim 0724/Boyolali Jl. Padanaran Desa Tegalmulyo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali. Kamis ( 21/11/24)

Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd.M.Han yang diwakili Kepala Staf Kodim 0724/Boyolali Mayor Inf Ismail S, S.os menyampaikan selamat datang di Kodim 0724/Boyolali kepada Ketua Tim beserta rombongan, kegiatan ini sangat berguna bagi Prajurit dan PNS guna meningkatkan etos kerja, kedisiplinan dan profesionalisme. Bagi Anggota Persit kegiatan Bintal ini berguna untuk menambah wawasan dalam mendukung tugas-tugas suami sebagai prajurit, khususnya dalam kehidupan berumah tangga.

“Untuk itu, saya berharap seluruh anggota hendaknya dapat memanfaatkan kesempatan yang berharga ini untuk bersama-sama mengikuti, mendengarkan dan menyimak serta meresapi apa yang akan disampaikan oleh pemateri, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan tertib dan lancar sehingga sasaran dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan, dari Komando Atas” harap Kasdim

Katim Bintal Dam IV/Dip Letkol Arh Amir Syarifudin mengatakan Pembinaan mental adalah salah satu bagian dari pembinaan personel, dimana pembinaan personel itu sendiri merupakan salah sub bagian dari pembinaan satuan.

Oleh karena itu, keberhasilan suatu satuan dalam melaksanakan tugas pokoknya aka sangat tergantung dan dipengaruhi oleh kondisi mental dari para personel yang mengawakinya.

Kegiatan pembinaan mental merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka untuk membentuk sikap dasar Prajurit dan PNS agar memiliki moral, sikap, dan perilaku yang sesuai dengan jiwa, semangat, dan nilai-nilai dari Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Delapan Wajib TNI, dan/atau Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.

Kegiatan pembinaan mental yang dilakukan meliputi pembinaan mental rohani, mental ideologi, dan mental Sebagai bahan evaluasi bagi kita semua. Selain kasus-kasus pelanggaran, kasus perceraian yang terjadi di kalangan Prajurit dan PNS Kodam IV/Diponegoro juga masih tergolong cukup tinggi. Selama kurun waktu Tahun Anggaran 2023, telah terjadi 64 kasus perceraian. Dari kasus-kasus perceraian yang terjadi, sebagian besar adalah disebabkan oleh hadirnya orang ketiga dan/atau permasalahan ekonomi dalam rumah tangga.

Dari data-data pelanggaran yang telah disampaikan, kita mengharapkan agar para unsur pimpinan yang ada di satuan ini dapat mengantisipasi sehingga kejadian serupa tidak berulang di satuan ini. Parameter keberhasilan dari kegiatan yang kita laksanakan ini amatlah sederhana, yaitu bahwa apabila setelah kegiatan pembinaan mental ini selesai dan tidak terjadi pelanggaran di kalangan Prajurit atau PNS di satuan ini, maka dapatlah dikatakan bahwa kegiatan pembinaan mental yang kita lakukan telah berhasil.

Pembinaan mental bukanlah semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab dari institusi pembinaan mental seperti Bintaljarahdam ataupun Bintalrem saja, tetapi pada hakekatnya adalah merupakan tugas dan tanggung jawab dari masing masing Komandan Satuan itu sendiri.

“Untuk itu, harapan saya marilah kita bersama-sama dan saling bersinergi agar pelaksanaan program kegiatan pembinaan mental di satuan ini dapat berhasil sesuai dengan harapan kita semua”, pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim bintal Dam IV/Dip Letkol Arh Amir Syarifudin, Kasdim 0724/Boyolali Mayor inf Ismail S, Sos, Para perwira Staf Kodim 0724/Boyolali Para Danramil jajaran kodim 0724/Boyolali Ibu ketua Persit KCK cabang XLV Kodim Boyolali Ny Indri Wiweko, Anggota TNI dan PNS kodim 0724/Boyolali, dan Pengurus Persit KCK cabang XLV Kodim Boyolali.

(Agus Kemplu)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan