Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNews

RSUD dr. Iskak Tulungagung Gelar Pelatihan Etika dan Hukum Kesehatan untuk Meningkatkan Profesionalisme

×

RSUD dr. Iskak Tulungagung Gelar Pelatihan Etika dan Hukum Kesehatan untuk Meningkatkan Profesionalisme

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | TULUNGAGUNG (JAWA TIMUR) ~ RSUD dr. Iskak Tulungagung menggelar In House Training “Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit” selama dua hari pada 27-28 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan mutu layanan dan memperkuat integritas tenaga kesehatan di rumah sakit.

Pelatihan ini menghadirkan Mitra Diklat Konsultan dan Training Center Yogyakarta sebagai fasilitator dan diikuti oleh jajaran pimpinan rumah sakit, termasuk Wakil Direktur Pelayanan, Wakil Direktur Umum dan Keuangan, para kepala bidang, manajer pelayanan pasien, serta perwakilan tenaga medis lainnya.

Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua, menekankan pentingnya kode etik sebagai fondasi moral yang harus dipegang teguh oleh seluruh tenaga kesehatan. “Etika dalam pelayanan kesehatan bukan hanya menyangkut relasi antar tenaga medis, tetapi juga menyentuh hubungan yang adil dan manusiawi antara pemberi dan penerima layanan,” ujarnya.

dr. Kasil juga menekankan pentingnya proses belajar berkelanjutan di tengah dinamika dunia kesehatan yang terus berkembang pesat. Ia berharap pelatihan ini dapat memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi profesionalisme dan mendorong RSUD dr. Iskak menjadi rumah sakit rujukan yang unggul dalam teknologi dan berintegritas dalam nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan semangat kolaboratif, RSUD dr. Iskak berkomitmen meningkatkan mutu layanan dan memperkuat integritas tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. ( Arya78 -Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan