Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Tanah Datar Raih Peringkat Ke-4 MTQ Nasional XLI Tingkat Sumbar

×

Tanah Datar Raih Peringkat Ke-4 MTQ Nasional XLI Tingkat Sumbar

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BUKITTINGGI (SUMATERA BARAT) ~ berhasil meraih peringkat keempat dalam rekapitulasi nilai akhir Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-XLI Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Kota Bukittinggi, Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan hasil rekap nilai terakhir, Tanah Datar mengumpulkan 167 poin, menempatkannya pada posisi keempat dari seluruh kabupaten dan kota peserta MTQ tingkat provinsi tersebut.

Peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Lima Puluh Kota dengan total 249 poin, disusul Kota Padang di posisi kedua dengan 225 poin, serta Kota Bukittinggi di peringkat ketiga dengan 203 poin.

Sebelumnya, Pimpinan Rombongan Kafilah MTQ Tanah Datar yang juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Tanah Datar, H. Afrizon, S.Ag., M.Pd, menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat Tanah Datar agar memberikan doa dan dukungan penuh kepada para kafilah yang bertanding.

“Mohon doa dari masyarakat Tanah Datar, semoga anak-anak kita diberikan kelancaran, kesehatan, serta mampu meraih hasil terbaik,” ujarnya pada Kamis (18/12) di Arena MTQ Lapangan Kantin, Kota Bukittinggi.

Adapun rekapitulasi akhir perolehan nilai MTQ Nasional XLI Tingkat Sumbar adalah sebagai berikut:

  1. Lima Puluh Kota (249)
  2. Kota Padang (225)
  3. Kota Bukittinggi (203)
  4. Tanah Datar (167)
  5. Agam (150)
  6. Kota Pariaman (148)
  7. Kota Padang Panjang (96)
  8. Koto Solok (88)
  9. Solok (71)
  10. Padang Pariaman (69)
  11. Kota Payakumbuh (61)
  12. Pasaman Barat (55)
  13. Pasaman (54)
  14. Pesisir Selatan (46)
  15. Solok Selatan (38)
  16. Dharmasraya (14)
  17. Kepulauan Mentawai (9)
  18. Kota Sawahlunto (4)
  19. Sijunjung (2)

( Rzl Kaperwil Sumbar – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan