MEDIAINEVSTIGASIMABES.CO.ID |
KAB. SAROLANGUN (JAMBI) ~ Wakil ketua II DPRD Kab Sarolangun,Jambi Dedi Ifriansyah dilaporkan ke pihak penegak hukum menyusul dugaan korupsi uang makan dan minum sebagai fasilitas yang diberikan sebagai unsur pimpinan dewan.uang yang bersumber dari negara tersebut diduga dalam realisasi tidak sesuai.. Hal ini dikatakan pemantau Nasional LP3 NKRI,Hamka Attor dalam rilisnya.
Dalam penjelasannya, Hamka mengatakan bahwa didalam RKA tahun 2025 yang lalu, Waka II DPRD Kab Sarolangun, Dedi Ifriansyah mendapatkan fasilitas diantaranya : anggaran makan dan minum, anggaran operasional dan anggaran perjalanan dinas. Total anggaran dari ketiga kegiatan tersebut mendekati Rp 1 miliar.
Lebih lanjut Hamka Attor menjelaskan,indikasi awal adanya dugaan korupsi pada realisasi uang makan dan minum bisa dilihat dari realisasi perjalanan dinas Dedi sebagai Waka II. Sebagai salah unsur pimpinan dan juga anggota dewan, Dedi tentu sering melakukan perjalanan dinas keluar daerah, namun disaat yang sama dalam realisasinya uang makan dan minum habis terpakai.
“selama perjalanan dinas,tentu ada anggaran juga sebagai kebutuhan penunjang,tapi nyatanya uang makan dan minum habis juga dipakai’ungkap mantan Presma STIPOL NH ini.
Eks tim media nasional Prabowo-Gibran ini juga menambahkan, selain uang makan dan minum,uang operasional dan perjalanan dinas juga patut diduga ada mengarah pada Tipikor dengan modus manipulasi administrasi,bahkan dirinya mempertanyakan kegunaan uang operasional yang bernilai puluhan juta memgingat uang perjalanan dinas dan makan minum ada,lalu apa gunanya uang operasional.
“ini modus untuk memanipulasi anggaran,dan kita pastikan APH harus segara melakukan pemeriksaan pada sdr Dedi Ifriyansyah,kita kawal kasus ini sampai tuntas”tambahnya.
Dirinya juga mengingatkan APH untuk tidak main-main dalam melakukan penegakan hukum atas laporan ini,bahkan dirinya juga memastikan bila hal itu tidak serius ditangani,akan membawa laporan ini ke pihak APH di pusat.
“ini sesuai instruksi presiden,ditengah efisiensi anggaran,mestinya tidak ada celah korupsi’akhir aktivis yang dikenal militansi Prabowo ini.
Media ini sudah mencoba menghubungin Dedi Ifriansyah sebagai Waka II, tetapi tidak direspon.sementara itu,media ini juga masih menunggu respon sekwan Sarolangun.disisi lain, sumber internal PAN Jambi yang tidak bersedia disebutkan namanya menyatakan dirinya sudah mendengar adanya laporan tersebut,pihaknya masih menunggu perkembangan.
“Saat ini kita tunggu dan pantau aja dulu prosesnya bagaimana ke depan”ujarnya.
(Red PM)
Beranda
Berita
Dugaan Korupsi Uang Makan dan Minum,LP3 NKRI Desak APH Segera Periksa Dedi Ifriyansyah
Dugaan Korupsi Uang Makan dan Minum,LP3 NKRI Desak APH Segera Periksa Dedi Ifriyansyah
MABESMEDIAINVESTIGASI2 min baca









