MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | MANADO (SULAWESI UTARA) – Gelombang aksi solidaritas menyambangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara pada Senin (11/05). Puluhan jurnalis dari berbagai lintas komunitas, organisasi pers, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berkumpul untuk menuntut keadilan atas tindakan kekerasan yang menimpa salah satu rekan seprofesi mereka.

Orasi di Tengah Terik Matahari
Massa aksi sempat tertahan di depan gerbang Mapolda Sulut sebelum akhirnya diizinkan masuk. Meski harus menunggu di bawah cuaca panas yang menyengat, para pekerja media tetap konsisten menyuarakan aspirasi melalui orasi dan pembentangan spanduk kecaman terhadap segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap pers.
Kehadiran massa ini merupakan respons atas lambatnya penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang jurnalis yang sehari-hari bertugas di lingkup Polda Sulut.

Tuntutan Penegakan Hukum Terhadap RM
Fokus utama massa adalah mendesak pihak kepolisian untuk segera mengamankan oknum pemuka agama berinisial RM.
RM diduga kuat menjadi pelaku kekerasan fisik terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
”Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius bagi kebebasan pers. Kami menuntut kepolisian bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam memproses hukum terduga pelaku RM,” ujar salah satu orator dalam aksinya.

Komitmen Kapolda Sulut: Prosedur Panggilan Paksa
Menanggapi aksi tersebut, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, turun langsung menemui massa untuk memberikan klarifikasi. Terkait kabar yang beredar bahwa terduga pelaku telah melarikan diri ke luar negeri, Kapolda memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku.
Beberapa poin penting yang disampaikan Kapolda antara lain:
Ketidakhadiran Terduga: Pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan resmi sebanyak dua kali, namun RM dinilai tidak kooperatif.
Langkah Tegas: Kepolisian akan melayangkan panggilan ketiga pada hari berikutnya.
Upaya Jemput Paksa: Jika terduga pelaku kembali mangkir, Polda Sulut berkomitmen melakukan upaya pemanggilan paksa guna kelancaran penyidikan.
Penyerahan Maklumat Tuntutan
Aksi diakhiri dengan penyerahan berkas tuntutan secara resmi oleh perwakilan organisasi pers kepada Kapolda Sulut. Para jurnalis menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengancam akan melakukan aksi dengan eskalasi massa yang lebih besar jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.
Melalui aksi ini, komunitas pers Sulawesi Utara berharap tidak ada lagi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap wartawan, demi tegaknya fungsi kontrol sosial dan demokrasi di Bumi Nyiur Melambai.
( Dave Quison Adante, Kaperwil Sulut)









