Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Cirangkong, Ingatkan Bahaya Penipuan Online

×

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Cirangkong, Ingatkan Bahaya Penipuan Online

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JAWA BARAT) – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polres Purwakarta melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sambang komunitas warga yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cirangkong di Kantor Desa Cirangkong, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Rabu, 13 Mei 2026, malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Cirangkong AIPDA Yosep Sutanto bersama Babinsa Desa Cirangkong, Serka Pujianto.

Dalam kegiatan itu, petugas berdialog langsung dengan warga guna menyerap berbagai keluhan, saran dan masukan terkait situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat. Suasana penuh keakraban tampak terjalin antara aparat TNI-Polri dengan warga yang hadir.

Tak hanya mempererat silaturahmi, kegiatan sambang tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi terkait maraknya kasus penipuan online yang kini semakin beragam modusnya dan menyasar berbagai kalangan masyarakat, termasuk kaum lanjut usia (manula) yang mulai aktif menggunakan telepon genggam dan media sosial.

Bhabinkamtibmas Desa Cirangkong AIPDA Yosep Sutanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan singkat, telepon maupun tautan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi tertentu, keluarga, hingga penawaran hadiah maupun pinjaman online.

“Masyarakat harus lebih waspada terhadap modus penipuan online. Jangan mudah memberikan data pribadi, kode OTP, PIN maupun melakukan transfer uang sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AIPDA Yosep Sutanto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengklik tautan atau link yang dikirim melalui pesan WhatsApp, SMS maupun media sosial karena dapat berpotensi menjadi modus pencurian data pribadi maupun pembobolan rekening.

“Jika menerima link yang mencurigakan, jangan langsung diklik. Pastikan terlebih dahulu sumber dan kebenarannya. Banyak kasus penipuan terjadi karena korban kurang teliti dan asal membuka tautan yang tidak jelas,” tambahnya.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Cibatu, AKP Darmaji mengatakan, kegiatan sambang rutin dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri sekaligus memperkuat sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kegiatan sambang ini menjadi sarana mempererat komunikasi antara aparat dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait potensi gangguan kamtibmas yang saat ini berkembang di tengah masyarakat,” kata AKP Darmaji.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat terkait kejahatan digital menjadi salah satu langkah preventif yang terus digencarkan jajaran Polres Purwakarta.

Menurut IPTU Tini Yutini, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah menjadi korban tindak kejahatan siber, terutama bagi kaum manula yang belum sepenuhnya memahami risiko penggunaan teknologi digital.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan kaum lanjut usia yang menggunakan handphone, agar lebih berhati-hati saat menerima telepon, pesan singkat maupun tautan dari nomor yang tidak dikenal. Jangan asal klik link atau tautan yang dikirim orang lain karena bisa menjadi modus penipuan maupun pencurian data pribadi,” ujar IPTU Tini Yutini.

Ia juga mengingatkan anggota keluarga agar ikut mendampingi orang tua dalam penggunaan handphone dan media sosial guna mencegah terjadinya penipuan digital.

“Peran keluarga sangat penting untuk mengedukasi dan mendampingi orang tua saat menggunakan teknologi digital. Dengan saling mengingatkan dan meningkatkan kewaspadaan, kita dapat meminimalisir terjadinya penipuan online,” Pungkasnya.

Purwakarta, Jumat, 15 Mei 2026.

(Elva-Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan