MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR ( SUMABAR) – Fraksi Ummat Golkar DPRD Kabupaten Tanah Datar menyoroti sisa anggaran yang cukup besar dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD, Jumat 12/6/2026.

Meski mengapresiasi keberhasilan Pemda Tanah Datar mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP ke-15, fraksi gabungan ini memberi catatan kritis terkait tata kelola keuangan. Sorotan utama tertuju pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran SiLPA tahun 2025 yang mencapai Rp105.000.000.000.

Juru Bicara Fraksi Ummat Golkar Herman Sugiarto, S.H., menegaskan Pemda harus memberi penjelasan transparan tentang penyebab surplus anggaran mengendap dan rencana pemanfaatannya agar berdampak langsung ke masyarakat.
Fokus Utama Sorotan Fraksi Ummat Golkar adalah
- SiLPA Jumbo: Pemda diminta memaparkan alasan detail adanya sisa anggaran Rp105 miliar pada APBD 2025 dan strategi pemanfaatannya agar anggaran tidak mandek.
- Mekanisme Dana TKD: Fraksi mendesak penjelasan regulasi dan mekanisme penggunaan dana pengembalian Transfer ke Daerah TKD yang bernilai Rp127.000.000.000.
- Ketergantungan Anggaran Pusat: Pendapatan Asli Daerah PAD tercatat Rp182,1 miliar, jauh di bawah dana transfer pusat Rp1,11 triliun. Pemda dituntut menyusun strategi konkret peningkatan PAD.
- Keselarasan RPJMD: Penggunaan anggaran dinilai belum sepenuhnya mengacu pada visi-misi daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Tanah Datar.
“Kami mohon penjelasan Pemerintah Daerah terkait penyebab dan rencana pemanfaatan SiLPA 2025, serta mekanisme penggunaan dana pengembalian TKD sebesar Rp127 miliar,” ujar H. Herman Sugiarto saat membacakan pandangan umum fraksi yang ditandatangani tujuh anggota, termasuk Penasehat Fraksi Anton Yondra, S.E., M.M.
Sidang paripurna dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra,S.E.,M.M., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat Sekretariat Daerah, Kepala OPD, serta Wali Nagari se-Kabupaten Tanah Datar. Pemda Tanah Datar diharapkan segera memberi jawaban resmi pada agenda sidang paripurna berikutnya.
(Rizal, Sijelin DPRD Tanah Datar)









