Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa TengahNews

Ketua ADKASI Siswanto, Tegaskan Legalitas Petani Sawit Rakyat Harus Jadi Prioritas Agar Jelas Dasar Hukumnya

×

Ketua ADKASI Siswanto, Tegaskan Legalitas Petani Sawit Rakyat Harus Jadi Prioritas Agar Jelas Dasar Hukumnya

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SEMARANG (JAWA TENGAH) ~ Persoalan legalitas lahan petani sawit rakyat dinilai tidak bisa lagi diperlakukan sebagai urusan administrasi biasa.

Wakil Ketua Umum DPP Perkumpulan Kelapa Sawit Produktif Indonesia atau PKSPI, Siswanto, mendesak pemerintah mempercepat prioritas legalisasi lahan agar industri sawit rakyat tidak terus berjalan dalam ketidakpastian hukum, lemahnya akses program, dan tekanan harga tandan buah segar atau TBS.

Siswanto yang juga Ketua ADKASI (Asosisasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) menegaskan, legalitas lahan menjadi fondasi utama bagi petani untuk mengakses program pemerintah, mulai dari peremajaan sawit rakyat, bantuan bibit unggul, pembiayaan, hingga peningkatan produktivitas.

“Legalitas lahan dan harga yang adil merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Jika kedua persoalan ini dapat diselesaikan, maka petani sawit rakyat akan menjadi lebih kuat, produktif, dan mampu menjadi pilar utama industri sawit nasional,” kata Siswanto di Semarang, Selasa (9 Juni 2026).

Isu tersebut mencuat dalam pertemuan organisasi petani sawit dengan Kementerian Pertanian di Jakarta.

Selain legalitas lahan, forum itu juga membahas penurunan harga TBS yang banyak dikeluhkan petani di berbagai daerah.

Secara evaluatif, problem sawit rakyat hari ini bukan hanya soal produksi. Masalah utamanya ada pada kepastian hukum lahan, akurasi data petani, tata niaga TBS, dan perlindungan terhadap petani nonplasma.

Tanpa pembenahan empat aspek itu, petani sawit rakyat tetap menjadi pelaku ekonomi besar, tetapi dengan posisi tawar lemah.

Wakil Ketua DPRD Blora ini, menilai petani nonplasma merupakan kelompok paling rentan saat harga TBS turun.

Mereka kerap tidak memiliki perlindungan harga dan kepastian pasar sebagaimana petani yang bermitra dengan perusahaan.

“Petani nonplasma harus menjadi perhatian bersama. Mereka adalah kelompok yang paling merasakan dampak ketika harga sawit turun. Pemerintah perlu memastikan tata niaga yang adil dan harga yang memberikan keuntungan layak bagi petani,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga diminta bergerak cepat melakukan verifikasi dan validasi data lahan sawit rakyat.

Ketua DPD Golkar Blora juga menilai kepala daerah, kepala desa, kelompok tani, dan DPRD kabupaten harus ikut mengawal pendataan agar kebijakan tidak salah sasaran.

“Data yang baik akan menjadi dasar bagi berbagai program pemberdayaan petani ke depan,” kata Siswanto.

Data yang disampaikan menunjukkan luas sawit rakyat Indonesia mencapai sekitar 6,8 juta hektare, melibatkan sekitar dua juta petani, belum termasuk keluarga.

Angka itu mencakup lebih dari 40 persen dari total perkebunan kelapa sawit nasional seluas 16,83 juta hektare.

( Hamam Kabiro Blora )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan