MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JAWA BARAT) – Saat sebagian besar masyarakat terlelap, personel Satuan Samapta Polres Purwakarta tetap bersiaga menjaga keamanan wilayah melalui kegiatan Strong Point Blue Light Patrol.

Patroli yang dilaksanakan pada Selasa dini hari (23/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB tersebut menyasar kawasan Jalan Laksamana Laut R.E. Martadinata, Kabupaten Purwakarta, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan pada jam-jam rawan.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan Unit Patroli Samapta Polres Purwakarta ini bertujuan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, balap liar, hingga tindak kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dengan menyalakan lampu rotator biru khas kendaraan patroli, personel melakukan pemantauan situasi di sejumlah titik rawan, menyisir jalur-jalur yang minim aktivitas, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kehadiran petugas pada malam hingga dini hari diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menimbulkan efek cegah terhadap pelaku kejahatan.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Samapta Polres Purwakarta AKP Erwan Kusbiyantoro mengatakan bahwa Blue Light Patrol merupakan salah satu strategi preventif yang terus dilakukan guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Patroli Blue Light merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan. Dengan kehadiran personel di lapangan, kami berharap dapat mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” ujar AKP Erwan Kusbiyantoro.
Selain melaksanakan patroli, petugas juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas. Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, tidak memarkir kendaraan sembarangan, serta menghindari bepergian sendirian di lokasi yang sepi pada malam hari.
Terpisah, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, Kapolres Purwakarta juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Layanan Polri 110 dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis. Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi,” jelas IPTU Tini Yutini.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu kepolisian merespons setiap kejadian secara cepat dan tepat. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula petugas dapat mengambil langkah penanganan di lapangan.
Purwakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
( Elva Kabiro Purwakarta -Red )









