Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa TimurNews

Jalan Rusak Kembali Telan Korban, LSM Harimau Desak Pemkab Banyuwangi Akhiri Politik Tambal Sulam

×

Jalan Rusak Kembali Telan Korban, LSM Harimau Desak Pemkab Banyuwangi Akhiri Politik Tambal Sulam

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BANYUWANGI (JAWA TIMUR) – Kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu oleh kerusakan jalan kembali terjadi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu malam (27/6/2026) sekitar pukul 22.17 WIB. Peristiwa tersebut kembali membuka luka lama terkait persoalan infrastruktur jalan yang hingga kini belum mendapatkan penanganan permanen dari pihak berwenang.

Ketua Aktivis LSM Harimau DPC Banyuwangi, Yusuf Kurniawan

Korban yang mengalami kecelakaan segera mendapat pertolongan dari warga sekitar. Sejumlah masyarakat yang berada di lokasi juga sigap mengatur arus kendaraan guna mencegah terjadinya kecelakaan lanjutan di ruas jalan yang dikenal memiliki banyak titik kerusakan tersebut.

Menurut keterangan warga, kondisi Jalan Ki Hajar Dewantara telah lama menjadi keluhan masyarakat. Selain dipenuhi lubang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, minimnya penerangan pada malam hari semakin meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua.

Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari Ketua Aktivis LSM Harimau DPC Banyuwangi, Yusuf Kurniawan atau yang akrab disapa Iwan. Ia menilai kecelakaan yang terus berulang akibat jalan rusak tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa, melainkan cerminan lemahnya respons terhadap kebutuhan dasar masyarakat akan keselamatan dan infrastruktur yang layak.

“Setiap kecelakaan akibat jalan rusak merupakan alarm keras bagi pemerintah daerah. Jangan sampai korban terus berjatuhan hanya karena perbaikan yang dilakukan selama ini bersifat sementara. Keselamatan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sekadar agenda administratif,” tegas Iwan.

Menurutnya, pola penanganan berupa tambal sulam sudah tidak lagi relevan untuk diterapkan pada ruas jalan yang tingkat kerusakannya semakin parah dari waktu ke waktu. Ia mendesak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyuwangi segera melakukan rehabilitasi menyeluruh menggunakan metode pengaspalan hotmix agar kualitas jalan lebih kuat, aman, dan memiliki daya tahan jangka panjang.

Iwan mengusulkan agar perbaikan dilakukan secara komprehensif mulai dari wilayah timur Kantor Kecamatan Sempu hingga perbatasan Stasiun Setail, kemudian dilanjutkan menuju kawasan Stasiun Wadung dan titik-titik lain yang masih mengalami kerusakan berat.

“Jangan lagi menunggu korban berikutnya untuk bertindak. Infrastruktur jalan bukan hanya urusan pembangunan fisik, tetapi menyangkut perlindungan terhadap hak masyarakat atas rasa aman saat beraktivitas,” ujarnya.

Desakan tersebut bukan tanpa dasar. Secara normatif, kewajiban pemeliharaan jalan telah diatur dalam berbagai regulasi nasional. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 menegaskan bahwa penyelenggara jalan wajib menjaga kondisi jalan agar memenuhi standar pelayanan dan keselamatan bagi pengguna.

Selain itu, Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas menyatakan bahwa penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan apabila perbaikan belum dapat dilakukan, Pasal 24 ayat (2) mengharuskan adanya tanda peringatan atau rambu pengaman sebagai langkah mitigasi risiko bagi pengguna jalan.

Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan juga mengamanatkan bahwa setiap ruas jalan harus dipelihara agar tetap laik fungsi, aman, nyaman, dan mampu mendukung mobilitas masyarakat secara optimal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyuwangi terkait jadwal maupun rencana penanganan permanen terhadap kerusakan Jalan Ki Hajar Dewantara.

LSM Harimau DPC Banyuwangi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Organisasi itu juga meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dan terukur agar jalan yang seharusnya menjadi sarana mobilitas masyarakat tidak terus berubah menjadi ancaman keselamatan yang sewaktu-waktu dapat merenggut korban berikutnya.

(Tim LSM Harimau – Redaksi)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan