Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJambiNews

Rentetan Kasus Narkoba Terus Terjadi, MAI Desak Kapolda Jambi dan Kakanwil Imipas Dicopot Atau Mundur

×

Rentetan Kasus Narkoba Terus Terjadi, MAI Desak Kapolda Jambi dan Kakanwil Imipas Dicopot Atau Mundur

Sebarkan artikel ini

Peri Monjuli,SE Ketua Macan Asia Indonesia Provinsi Jambi

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PROV.
JAMBI
– Rentetan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polda Jambi terus berulang. Alih-alih menjadi bukti keberhasilan pemberantasan narkoba, fenomena tersebut justru memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pencegahan, pengawasan, dan kemampuan aparat memutus mata rantai peredaran barang haram di Provinsi Jambi.

Hampir setiap pekan aparat mengumumkan penangkapan pelaku maupun penyitaan narkotika dalam jumlah besar. Namun di balik deretan konferensi pers itu, masyarakat justru mempertanyakan mengapa jaringan narkoba seolah tidak pernah habis dan terus beroperasi.

Ketua Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Jambi, Perimon Juli, menilai banyaknya pengungkapan kasus tidak dapat dijadikan satu-satunya tolok ukur keberhasilan institusi penegak hukum.

“Kalau setiap waktu yang ditangkap terus bertambah, itu juga menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih sangat masif. Artinya sistem pencegahan belum berjalan efektif. Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya menangkap kurir atau pelaku lapangan, tetapi memutus jaringan sampai ke bandar dan aktor intelektualnya,” tegas Perimon, Senin (29/06/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut sudah sepatutnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum dan seluruh instansi yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan.

Sorotan MAI juga mengarah pada mencuatnya perkara dugaan keterlibatan seorang pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Provinsi Jambi dalam kasus narkotika yang sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media.
Perimon mempertanyakan apabila benar terdapat jeda waktu yang cukup lama antara penanganan perkara dengan penyampaian informasi kepada publik.

“Kalau memang penangkapan itu sudah berlangsung cukup lama sebelum diketahui masyarakat, maka publik berhak memperoleh penjelasan resmi. Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas agar tidak muncul berbagai spekulasi dan dugaan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan dorongan agar aparat menyampaikan kronologi penanganan perkara secara terbuka dan profesional, bukan tuduhan bahwa ada pihak yang sengaja menyembunyikan informasi.

Menurut Perimon, persoalan narkoba yang terus berulang, termasuk munculnya dugaan keterlibatan oknum aparatur, menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan internal di lingkungan Kanwil Imipas Jambi.

“Kalau pengawasan terhadap jajaran tidak berjalan efektif hingga berulang kali muncul persoalan yang mencoreng institusi, maka pimpinan harus berani bertanggung jawab. Presiden Prabowo telah berulang kali menegaskan pentingnya pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum tanpa kompromi,” ujarnya.

Atas dasar itu, MAI secara terbuka mendesak pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait dan Kepolisian Republik Indonesia, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di Polda Jambi maupun Kanwil Imipas Jambi.

“Jika tidak mampu menghentikan maraknya peredaran narkoba dan memperbaiki sistem pengawasan internal, kami meminta Kapolda Jambi dan Kepala Kanwil Imipas Jambi dievaluasi. Bila hasil evaluasi menunjukkan kepemimpinan tidak lagi efektif, sudah selayaknya dicopot dari jabatannya atau mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Jambi,” tegas Perimon.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada seremoni penangkapan. Aparat penegak hukum harus mampu membongkar jaringan hingga ke akar, menindak setiap oknum tanpa pandang bulu, serta memperkuat pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat narkotika.

“Jangan sampai Jambi menjadi surga bagi jaringan narkoba. Negara harus hadir memberikan rasa aman. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata, bukan sekadar statistik penangkapan yang terus meningkat setiap tahun,” tegas Peri.

Sejumlah pemberitaan media nasional dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Indonesia, termasuk adanya kasus yang melibatkan oknum aparatur maupun dugaan pengendalian jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya penguatan pengawasan internal, transparansi penanganan perkara, serta koordinasi antarlembaga dalam memerangi kejahatan narkotika.
(Red HA)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan