MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMBAR) – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin hak kesehatan masyarakat kurang mampu. Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyerahkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2026 senilai Rp245.341.732 yang dialokasikan khusus bagi 47 pasien rumah sakit yang tidak memiliki jaminan kesehatan.

Penyerahan bantuan secara simbolis ini berlangsung khidmat di Gazebo Indojolito pada Jumat (3/7/2026). Dalam pidatonya, Bupati Eka Putra menegaskan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Disebutkan Program didasarkan pada UUD 1945 Pasal 28H demi memastikan tidak ada warga yang terabaikan saat sakit akibat kendala biaya.Seluruh bantuan bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar.

Dana bansos tidak hanya digunakan untuk pengobatan pasien, tetapi juga mencakup biaya pendampingan bagi keluarga selama di rumah sakit.Penerima manfaat telah melewati proses pendataan dan verifikasi ketat oleh dinas terkait.
Plh. Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar, Feri Winora, menyebutkan total bansos kesehatan yang telah disalurkan sepanjang tahun 2026 kini menembus Rp428.510.604.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Kepala Dinas Sosial PPPA Hendra Setiawan, Direktur RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar, serta Sekretaris Bappeda Litbang. Bupati berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan mempercepat proses kesembuhan para pasien.(Rizal)









