MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUKABUMI (JABAR) ~ Petugas gabungan menggelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Palagan Bojongkokosan, Kabupaten Sukabumi, pada pukul 08.00 sampai 11.00 WIB, Selasa (28/07/2026).
Operasi ini melibatkan unsur Kepolisian, Polisi Militer, Bappenda Kabupaten Sukabumi, dan Samsat. Pemeriksaan dilakukan secara stasioner untuk menertibkan pengendara sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Sasaran utama operasi meliputi:
- Kelengkapan surat-surat kendaraan : STNK, SIM, dan TNKB
- Kewajiban pajak kendaraan : status pembayaran pajak tahunan dan pajak 5 tahunan
- Kelengkapan kendaraan : spion, lampu, plat nomor, dan kelengkapan standar lainnya
Kepala Samsat Sukabumi menyampaikan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Dengan adanya operasi ini diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Hasil pajak juga akan kembali untuk pembangunan di Kabupaten Sukabumi,
pihak Kepolisian dan Polisi Militer turut melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas serta penertiban kendaraan yang tidak sesuai standar.
Selama 3 jam pelaksanaan, ratusan kendaraan roda dua dan roda empat diperiksa. Pengendara yang terjaring pelanggaran diberikan teguran, tilang, dan diarahkan untuk segera melakukan pembayaran pajak di Samsat.
Bappenda Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat, Samsat Keliling, dan Samsat Digital agar lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan.
Operasi serupa rencananya akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Sukabumi.
( Cucup Kabiro Sukabumi )









