Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau, Polres Purwakarta Ikuti Arahan Wakapolri Tentang Pencegahan Karhutla

×

Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau, Polres Purwakarta Ikuti Arahan Wakapolri Tentang Pencegahan Karhutla

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) – Polres Purwakarta mengikuti Rapat Arahan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) terkait Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) secara daring melalui Zoom Meeting yang berlangsung di Aula Presisi Polres Purwakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah nasional Polri dalam memperkuat kesiapsiagaan seluruh jajaran menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau, sekaligus meningkatkan sinergi lintas sektor dalam upaya mitigasi bencana.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., didampingi Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., Astamaops Polri Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si., serta Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, S.Hut. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat Mabes Polri, jajaran Polda, hingga para Kapolres se-Indonesia.

Di Polres Purwakarta, kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Purwakarta KOMPOL Yudiono, S.Sos., M.M., mewakili Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si., didampingi Kabag Ops KOMPOL Erwan Dwiyanto, S.H., serta dihadiri para Pejabat Utama Polres Purwakarta.

Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran Polri menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang dipengaruhi fenomena El Nino dan meningkatnya intensitas musim kemarau. Berbagai materi yang dibahas meliputi prediksi puncak musim kemarau, dampak El Nino, arahan Presiden Republik Indonesia, pemantauan heat map atau titik panas, strategi pencegahan Karhutla, kesiapsiagaan satuan wilayah, pola komunikasi bersama stakeholder, pelaksanaan apel siaga, hingga penanganan pascabencana.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Wakapolres Purwakarta KOMPOL Yudiono, S.Sos., M.M. mengatakan bahwa arahan Wakapolri menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla, khususnya melalui langkah-langkah pencegahan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, Polres Purwakarta akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Manggala Agni, perangkat desa, serta seluruh stakeholder untuk meningkatkan deteksi dini, pemantauan wilayah rawan, dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” ujar KOMPOL Yudiono.

Ia menambahkan, kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung harus terus ditingkatkan agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengatakan bahwa Polres Purwakarta mendukung penuh kebijakan Polri dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla sebagai bagian dari implementasi Commander Wish Kapolda Jawa Barat “Jaga Rawat Jawa Barat.”

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar. Apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polri 110, sehingga dapat segera dilakukan penanganan sebelum meluas,” ungkap IPTU Tini Yutini.

Purwakarta, Jumat, 31 Juli 2026.

(Elva-Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan