Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Reses Dapil II: H. Chandra Jemput Aspirasi Warga Pangkalan dan Kapur IX

×

Reses Dapil II: H. Chandra Jemput Aspirasi Warga Pangkalan dan Kapur IX

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | LIMA PULUH KOTA (SUMBAR) — Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dari Fraksi PKS, H. Chandra, S.H., Dt. Bandaro, resmi menggelar Reses Tahap III Tahun 2026. Kegiatan ini menyasar langsung masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi Kecamatan Pangkalan Koto Baru dan Kecamatan Kapur IX.

Lewat agenda ini, H. Chandra turun ke lapangan untuk mendengar langsung jeritan hati, keluhan, dan harapan warga. Dialog interaktif tersebut didominasi oleh usulan krusial terkait perbaikan infrastruktur, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi lokal.

“Hasil reses ini akan kami perjuangkan di DPRD. Kami konsisten memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, karena ini bagian dari amanah dan tanggung jawab kami untuk mewujudkan kesejahteraan konstituen,” tegas H. Chandra di sela kegiatan pada Kamis (31/7/2026).

Politisi PKS ini juga menambahkan bahwa komitmen partainya kepada masyarakat bersifat berkelanjutan, bukan sekadar komoditas politik menjelang Pemilu.
“Kami hadir untuk mendengar dan bekerja. Aspirasi bapak ibu hari ini adalah PR kami ke depan,” jelasnya di hadapan warga yang hadir.

Masyarakat setempat menyambut antusias kehadiran wakil rakyat mereka. Warga menaruh harapan besar agar seluruh aspirasi yang telah dititipkan dapat segera ditindaklanjuti dan direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Melalui aksi nyata ini, Fraksi PKS bersama H. Chandra, SH., Dt. Bandaro membuktikan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan dan program kerja yang berpihak pada kepentingan rakyat di Dapil II. (AFA)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan