MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) – Jajaran Polsek Campaka Polres Purwakarta bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi setelah menerima informasi mengenai kebakaran lahan kosong milik PT Indorama di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Selasa (25/8/2026).

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.20 WIB oleh KA SPKT Polsek Campaka AIPTU Taim Wijaya bersama AIPTU Ahmad, AIPDA Asep dan AIPDA Yoga.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lahan serta memastikan situasi di sekitar titik kebakaran. Petugas juga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan api kembali muncul dan meluas ke area lainnya.

Kegiatan pengecekan TKP menjadi bagian penting dalam penanganan kejadian kebakaran. Selain memastikan kondisi lokasi aman, petugas juga mengidentifikasi situasi di sekitar area terdampak dan menghimpun informasi awal terkait kejadian.
Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron mengatakan, respons cepat personel merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah dampak kebakaran meluas.

“Setiap informasi mengenai kebakaran harus segera ditindaklanjuti. Personel kami melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi aman, memantau potensi titik api dan melakukan langkah antisipasi agar tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar AKP Atik Sakron.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya saat kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering.
Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, karena api dapat dengan cepat menjalar melalui rerumputan dan tanaman yang kering.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah kebakaran lingkungan.
“Pencegahan kebakaran membutuhkan kepedulian bersama. Apabila melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada petugas dan jangan mengambil tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri. Informasi yang cepat dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih awal,” ujar IPTU Tini Yutini.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110 apabila mengetahui adanya kebakaran atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat “Jaga Rawat Jawa Barat”, yaitu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan merawat kelestarian wilayah Jawa Barat.
Purwakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
(Elva-Red)










