MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR ) – Polri hadir memberikan pelayanan dan memastikan keamanan masyarakat setelah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan mobil pengangkut bantuan pangan pemerintah di tanjakan Kampung Pagadungan, Kabupaten Purwakarta, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kendaraan tersebut diketahui sedang membawa bantuan pangan pemerintah yang akan disalurkan kepada masyarakat di Desa Sukasari. Berdasarkan informasi awal, kendaraan diduga mengalami kendala saat melintasi tanjakan karena tidak kuat menanjak, hingga kemudian mengalami kecelakaan tunggal.
Personel Polri hadir di lokasi untuk melakukan penanganan awal, pengamanan lokasi serta memastikan situasi di sekitar tempat kejadian tetap aman dan terkendali.

Kehadiran petugas juga bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan susulan, mengingat lokasi tanjakan dapat menjadi titik yang membutuhkan kewaspadaan ekstra bagi pengguna jalan lainnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengemudi kendaraan, khususnya kendaraan bermuatan, untuk memastikan kondisi kendaraan benar-benar siap sebelum melakukan perjalanan.

Pengemudi perlu memperhatikan kemampuan kendaraan, kondisi rem, ban, mesin serta kapasitas muatan, terutama ketika akan melintasi jalan dengan kondisi menanjak atau medan yang memiliki tingkat kemiringan tertentu.
Pengguna jalan lain juga diimbau menjaga jarak aman dan tidak memaksakan diri mendahului kendaraan ketika kondisi jalan tidak memungkinkan.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, menegaskan bahwa kehadiran personel di setiap kejadian merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Polri hadir untuk memastikan setiap kejadian di jalan dapat ditangani dengan cepat dan situasi tetap aman. Kami juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, memperhatikan kondisi kendaraan dan menyesuaikan cara berkendara dengan kondisi medan,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini.
Polres Purwakarta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi merupakan kepentingan bersama.
Purwakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.
(Elva-Red)










