MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | LIMA PULUH KOTA (SUMATERA BARAT) — Komisi I DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar hearing bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Lima Puluh Kota di Ruang Fraksi 1 Kantor DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (28/8/2026) pukul 09.00 WIB.

Pertemuan tersebut digelar berdasarkan Surat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 172/465/DPRD-LK/VIII/2026. Hearing dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Hendri, S.Ag, dari Fraksi Gerindra, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I, di antaranya Yuliansof Dt. Rajo Suaro dari Fraksi Gerindra serta unsur legislatif lainnya. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Fadil.

Sementara dari jajaran DPC GRIB Jaya hadir Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Lima Puluh Kota Anes Brasco bersama Sekretaris Defitra serta sejumlah pengurus.
Hearing berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh keakraban. Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang silaturahmi kelembagaan, tetapi juga momentum membangun komunikasi antara lembaga legislatif dan organisasi kemasyarakatan dalam mendorong pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Koordinator Komisi I, Muhammad Fadhil Akbar dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa DPRD dan organisasi kemasyarakatan memiliki posisi strategis sebagai mitra dalam mengawal dinamika pembangunan daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan elemen masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang partisipatif serta berorientasi pada kepentingan publik.
“DPRD dan organisasi kemasyarakatan merupakan mitra dalam membangun daerah. Kita harus saling menjaga dan bekerja sama agar persatuan tetap terpelihara serta Kabupaten Lima Puluh Kota dapat terus berkembang,” ujarnya.
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Lima Puluh Kota, Anes Brasco, didampingi Sekretaris Defitra, menyampaikan bahwa kehadiran GRIB Jaya di Kabupaten Lima Puluh Kota salah satunya bertujuan memperkenalkan eksistensi organisasi sekaligus membangun komunikasi dengan seluruh unsur pemerintahan daerah.
Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjalankan arahan organisasi untuk membangun sinergi konstruktif dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
“GRIB Jaya memiliki kewajiban untuk bersinergi dengan seluruh unsur pemerintahan daerah, termasuk DPRD. Orientasinya adalah bagaimana bersama-sama mendorong kemajuan daerah melalui kontrol sosial yang konstruktif dan kegiatan positif di tengah masyarakat,” kata Defitra.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Hendri, S.Ag, mengapresiasi komitmen yang disampaikan DPC GRIB Jaya. Ia berharap komunikasi dan sinergi yang mulai dibangun tersebut dapat dijaga secara konsisten.
Hendri menekankan bahwa hubungan antara DPRD dan organisasi kemasyarakatan hendaknya tidak berhenti pada pertemuan formal atau seremoni belaka. Menurutnya, sinergi harus diterjemahkan dalam gagasan, program, serta kegiatan yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinergi ini jangan hanya bersifat seremonial. Harus ada program yang jelas, konstruktif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Hendri.
Ia menilai keberadaan organisasi kemasyarakatan dapat menjadi salah satu kekuatan sosial dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus membantu menciptakan suasana pembangunan yang kondusif.
Hearing kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi dan membangun koordinasi secara berkelanjutan antara Komisi I DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dan DPC GRIB Jaya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan silaturahmi dan komitmen bersama untuk mendorong kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.
( AFA – Red )










