MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | TANAH DATAR (SUMBAR) – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, S.E., M.M., membuktikan komitmen nyatanya dalam menjamin kesehatan warga melalui program unggulan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Hingga Agustus 2026, Pemkab Tanah Datar di bawah kepemimpinan Bupati Eka Putra sukses menyalurkan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Merdeka Berobat sebesar Rp3.820.982.820 bagi 549 masyarakat setempat.

Melalui relis Kominfo Tanah Datar (27/8/2026) di Pagaruyung, Bupati Eka Putra menyampaikan “Program Bansos Merdeka Berobat ini merupakan wujud nyata komitmen dan kepedulian mendalam kami dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk memastikan seluruh warga mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak. Kami tidak ingin lagi mendengar ada masyarakat yang takut atau ragu datang ke rumah sakit hanya karena kendala biaya. Hingga Agustus 2026 ini, anggaran sebesar Rp3,82 miliar telah sukses kita salurkan untuk membantu 549 warga, khususnya bagi mereka yang belum tercover oleh kepesertaan BPJS, agar bisa berobat dengan tenang di berbagai rumah sakit rujukan pemerintah,” ujar Bupati Eka Putra.

Beliau juga menambahkan bahwa sistem pelayanan dalam program ini sengaja dirancang untuk memprioritaskan keselamatan pasien di atas segalanya. “Instruksi saya sangat jelas kepada seluruh jajaran medis, utamakan penanganan dan tindakan medis pasien terlebih dahulu. Urusan administrasi seperti KK, KTP, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bisa menyusul kemudian setelah pasien ditangani. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar hadir langsung untuk meringankan beban ekonomi warga, karena kesehatan masyarakat adalah prioritas utama yang tidak boleh ditunda-tunda,” pungkasnya.

Melalui Dinas Kesehatan, program ini hadir sebagai bentuk kepedulian mendalam Bupati Eka Putra untuk memastikan seluruh warga Tanah Datar mendapatkan pelayanan medis yang layak, terutama bagi mereka yang belum memiliki kepesertaan BPJS. Warga kini dapat mengakses pengobatan di berbagai rumah sakit rujukan pemerintah kelas III, baik di dalam maupun di luar daerah, seperti di Bukittinggi, Payakumbuh, Padang Panjang, Solok, hingga Padang.
Bupati Eka Putra menekankan kemudahan pelayanan dengan sistem penanganan medis yang diutamakan terlebih dahulu, sementara kelengkapan administrasi seperti KK, KTP, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dapat menyusul kemudian. Langkah solutif ini menegaskan kehadiran nyata Pemkab Tanah Datar dalam meringankan beban ekonomi sekaligus menghilangkan rasa takut masyarakat untuk berobat akibat kendala biaya.(Rizal)










