MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PANGKALAN KOTO BARU, 50 KOTA (SUMBAR) – Menanggapi pemberitaan tersebut, Polsek Pangkalan Koto Baru menyatakan berita tersebut hoaks, tidak benar, dan tidak pernah terjadi.

Kapolsek Pangkalan Koto Baru, AKP Hendra, S.H., M.H., menegaskan bahwa institusinya sama sekali tidak menerima setoran Rp35 juta dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Gunung Malintang. Pihaknya juga membantah adanya intervensi atau permintaan take down berita kepada wartawan.
“Kami tegaskan itu tidak benar sama sekali. Kami fokus bekerja melayani masyarakat,” ujar AKP Hendra (25/9/2026).
Polsek Pangkalan Koto Baru mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi, serta selalu menjaga persatuan. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas PETI ilegal atau gangguan kamtibmas, diharapkan segera membuat laporan resmi ke Polsek Pangkalan Koto Baru agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.(AFA)










