Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJambiNewsPOLRI

Jendral Suyudi Jadi Kapolri, MAI Jambi: Jangan Hanya Ganti Kapolri, Persoalan di Daerah Juga Harus Dibenahi

×

Jendral Suyudi Jadi Kapolri, MAI Jambi: Jangan Hanya Ganti Kapolri, Persoalan di Daerah Juga Harus Dibenahi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAMBI — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak baru. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan.

Pery Monjuli,SE Ketua DPD Macan Asia Indonesia Provinsi Jambi.
Kamis (01/10/2026)

Momentum pergantian tersebut mendapat perhatian dari Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Jambi.

Di temui dikantor Ketua DPD MAI Provinsi Jambi, Pery Monjuli, menyampaikan ucapan selamat kepada Suyudi Ario Seto sekaligus menitipkan harapan agar kepemimpinan baru Polri membawa perubahan nyata terhadap penanganan persoalan hukum di daerah.

“Kami dari MAI Provinsi Jambi mengucapkan selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin Polri. Kami berharap kepemimpinan beliau membawa semangat baru, terutama dalam memastikan persoalan hukum dan laporan masyarakat di daerah mendapat penanganan yang profesional dan transparan,” ujar Pery Kamis (1/10/2026).

Menurut Pery, pergantian Kapolri tidak seharusnya berhenti pada pergantian figur di tingkat pusat.

“Jangan sampai yang berubah hanya Kapolrinya, sementara persoalan di daerah tetap berjalan dengan pola yang sama,” tegasnya.

Ia mengatakan, Jambi juga membutuhkan perhatian dan evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum, terutama terhadap perkara maupun laporan masyarakat yang selama ini menjadi perhatian publik.

MAI, kata Pery, tidak meminta aparat penegak hukum memaksakan suatu perkara atau mengambil keputusan di luar proses hukum.

Namun, masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai tindak lanjut atas laporan yang mereka sampaikan.

“Kami tidak meminta perkara dipaksakan. Kami juga tidak meminta seseorang dinyatakan bersalah tanpa proses hukum. Yang kami minta adalah kepastian, transparansi dan profesionalitas. Kalau ada laporan masyarakat, jelaskan prosesnya. Kalau tidak dapat dilanjutkan, jelaskan alasannya. Jangan sampai masyarakat merasa laporannya hilang tanpa kepastian,” katanya.

Pery menilai hal tersebut menjadi semakin relevan setelah Suyudi dalam proses uji kelayakan menyampaikan gagasan untuk menghilangkan fenomena “no viral, no justice” dalam pelayanan dan penanganan laporan masyarakat. Suyudi juga menyebut kritik berbasis fakta sebagai bagian dari peringatan dini bagi institusi Polri.

“Kalau kritik masyarakat yang berbasis fakta disebut sebagai peringatan dini bagi Polri, maka kami berharap kritik dan laporan dari masyarakat Jambi juga benar-benar menjadi bahan evaluasi. Jangan justru dianggap sebagai gangguan,” ujar Pery.

Dalam kesempatan tersebut, Pery juga menyampaikan harapan agar Kapolri baru melakukan evaluasi terhadap jajaran Polda Jambi.

Menurutnya, evaluasi merupakan bagian normal dalam organisasi kepolisian, terutama untuk memastikan bahwa pelayanan dan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip profesionalitas, proporsionalitas, transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berharap Kapolri baru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran, termasuk Polda Jambi. Kalau dari hasil evaluasi memang diperlukan penyegaran atau pergantian Kapolda Jambi, kami berharap Kapolri tidak ragu mengambil keputusan sesuai kewenangannya,” tegasnya.

Pery menekankan bahwa permintaan evaluasi tersebut bukan bentuk intervensi terhadap kewenangan Kapolri maupun penyidik.

“Kami tidak menentukan siapa yang harus diproses dan siapa yang harus dicopot. Itu kewenangan institusi Polri. Tetapi masyarakat berhak menyampaikan penilaian dan aspirasi terhadap kinerja aparat penegak hukum,” katanya.

Menurut Pery, ukuran keberhasilan kepolisian bukan hanya berapa banyak kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga sejauh mana masyarakat mendapatkan pelayanan hukum yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

MAI Jambi juga berharap berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Jambi tidak berhenti sebagai wacana atau menjadi arsip laporan semata.

“Kami berharap Kapolri baru melihat Jambi secara serius. Banyak persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Jangan sampai masyarakat harus berteriak, melakukan aksi, atau membuat persoalan menjadi viral terlebih dahulu baru kemudian mendapatkan perhatian,” ujar Pery.

Ia mengatakan MAI akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan aspirasi masyarakat melalui jalur yang tersedia.

“Kami akan mengawal. Bukan untuk mengintervensi penyidik, tetapi untuk memastikan bahwa suara masyarakat tidak berhenti di meja birokrasi,” pungkasnya.

Pergantian pucuk pimpinan Polri kini menjadi momentum bagi kepolisian untuk membuktikan bahwa slogan Polri Bersama Masyarakat bukan sekadar jargon, melainkan benar-benar diterapkan hingga ke tingkat daerah. Visi tersebut menjadi bagian dari pemaparan Suyudi dalam proses uji kelayakan di DPR RI.
(Red AMY)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan