Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsPOLRISumatera Barat

Dukung Program Kapolri, AKBP Marwan Fajrin Dobrak Pengedaran Narkoba Lima Kaum

×

Dukung Program Kapolri, AKBP Marwan Fajrin Dobrak Pengedaran Narkoba Lima Kaum

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | TANAH DATAR (SUMBAR) – Komitmen Kapolres Tanah Datar AKBP Marwan Fajrin, S.I.K., M.I.K., dalam mendukung Program Kapolri memberantas Sarang Narkoba dibuktikan oleh Satres Narkoba Polres Tanah Datar. Dalam Operasi Sarang Narkoba, Jumat (16/10/2026) dini hari, jajaran Kasatres Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika golongan I jenis ganja dan sabu di wilayah Kecamatan Lima Kaum.

Atas arahan dan penekanan Kapolres AKBP Marwan Fajrin, pengungkapan dilakukan secara presisi, profesional, dan terukur untuk memutus mata rantai peredaran di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

Pengungkapan Pertama – Ganja di Pasar Batusangkar

Petugas mengamankan terduga pelaku berinisial FS (37) di area parkir Pasar Batusangkar, Jorong Pasar, Nagari Baringin, Lima Kaum. Dari penyelidikan, FS diduga kerap mengedarkan ganja kering di wilayah Nagari Pagaruyung, Tanjung Emas.

Saat digeledah, petugas menemukan dua paket diduga ganja dan satu linting ganja yang disembunyikan di dalam kotak rokok di kantong celana pendeknya.

Pengembangan di rumah FS, petugas menemukan barang bukti lain berupa biji ganja, batang/ranting ganja, serta sejumlah plastik dan kemasan yang diduga terkait peredaran.

Pengungkapan Kedua – 10 Paket Sabu di Malana Ponco

Masih di Nagari Baringin, tepatnya di pinggir jalan Jorong Malana Ponco, tim Ops Sarang Narkoba kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial RD (38) alias Cabo, yang diduga sebagai pengedar sabu.

Dari penggeledahan di rumah orang tuanya, petugas menemukan sembilan paket diduga sabu yang disimpan rapi di dalam tisu dan dimasukkan ke dalam sebuah speaker, serta satu alat hisap dari pipet.

Berdasarkan keterangan RD, petugas kembali menemukan satu paket tambahan di pinggir jalan dekat rumahnya. Total barang bukti sabu dalam kasus kedua sebanyak 10 paket.

Kapolres Tanah Datar AKBP Marwan Fajrin menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi sarang narkoba di Tanah Datar.

“Kami di bawah kendali Kasatres Narkoba akan terus gencar melakukan Ops Sarang Narkoba. Ini adalah perang kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda Tanah Datar dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Marwan Fajrin.

Saat ini kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut. (Rizal, Humas Polres Tanah Datar)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan