MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMBAR) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Sesi II dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra, S.E., M.M., pada Selasa, 20 Oktober 2026, di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar.
Dalam pidato pengantarnya, Ketua Anton Yondra menyampaikan rasa syukur ke hadirat Allah SWT serta terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Sekretaris Daerah, pejabat eselon II, kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD, camat, wali nagari, serta rekan-rekan pers yang hadir.

Ketua Anton Yondra membuka sidang secara resmi setelah kuorum terpenuhi sesuai Pasal 130 Ayat 1 Huruf C Peraturan DPRD Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar hari ini Selasa tanggal 20 Oktober 2026 dengan acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” tegas Ketua Anton Yondra.

Agenda paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi. Berdasarkan catatan Sekretariat, juru bicara fraksi yang menyampaikan pandangan adalah: Fraksi PPP H. Zulhadi, M.Pd. Dt. Ikoto, Fraksi PAN Iswandi Putra, A.Md., Fraksi Ummat Golkar Drs. H. Masnefi, Fraksi Gerindra Surva Hutri, Fraksi NasDem Adrijinil Simabura, S.H., M.H., Fraksi PKB Zaipul Imra, S.Ag., dan Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat Wendri Aswil.
Sementara Fraksi PKS tidak dapat mengikuti rapat paripurna karena mengikuti bimbingan teknis partai di Jakarta sesuai Surat Nomor 45/D/UND/SEK-PKS/2026 tanggal 16 September 2026, sehingga pandangan umumnya diserahkan langsung kepada pimpinan.
Ketua Anton Yondra menegaskan bahwa pandangan umum fraksi berupa pertanyaan, tanggapan, dan saran akan menjadi bahan masukan penting bagi Pemerintah Daerah untuk ditanggapi pada Jawaban Bupati dalam sidang paripurna berikutnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dari Pimpinan DPRD kepada Bupati Tanah Datar.
Sesuai jadwal Badan Musyawarah, pembahasan Ranperda tentang APBD TA 2027 Pembicaraan Tingkat Pertama Sesi III akan dilanjutkan pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 09.30 WIB dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.
“Akhirnya, dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil’alamin, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar secara resmi kami tutup,” pungkas Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, S.E., M.M.(Rizal, Sijelin DPRD Tanah Datar)










