Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahDKI JAKARTANews

“BRI Cabang Cempaka Mas Diduga Lelang Aset Nasabah Tanpa Prosedur Yang Tepat”

×

“BRI Cabang Cempaka Mas Diduga Lelang Aset Nasabah Tanpa Prosedur Yang Tepat”

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA PUSAT ~ Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Cempaka Mas diduga telah melakukan lelang aset nasabah tanpa prosedur yang tepat, sehingga merugikan nasabah Ibu Marisa Nurjanah (Direktur CV BY Pass Indonesia) Dugaan ini muncul setelah nasabah melaporkan adanya kejanggalan dalam proses lelang, Sabtu (1/11/2025).

*Kronologi Kasus*

Nasabah yang bersangkutan telah melakukan kredit di BRI Cabang Cempaka Mas dengan agunan berupa properti. Namun, ketika nasabah tersebut mengalami kesulitan membayar kredit, BRI Cabang Cempaka Mas melakukan lelang aset tanpa prosedur yang tepat.

*Dugaan Kejanggalan*

Beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam proses lelang ini adalah:

– *Tidak ada Aanmaning*: Proses lelang dilakukan tanpa adanya Aanmaning atau surat perintah eksekusi dari pengadilan.

– *Harga Lelang yang Tidak Wajar*: Harga lelang yang ditentukan oleh BRI Cabang Cempaka Mas dinilai terlalu rendah dan tidak sesuai dengan Nilai Jual tidak Sesuai dgn Harga yang tertera di Nilai jual Objek Pajak ( NJOP ).

– *Tidak Transparan*: Proses lelang tidak dilakukan secara transparan, sehingga menimbulkan keraguan tentang keabsahan lelang.

*Tanggapan BRI*

Pihak BRI Cabang Cempaka Mas belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.

*Pengacara Nasabah*

Pengacara nasabah, REVILANO MAESA, SH., C.Med., C.Rm., C.Ns. menyatakan bahwa tindakan BRI Cabang Cempaka Mas telah merugikan kliennya dan dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Ia berharap agar lelang dapat dibatalkan dan ganti rugi diberikan kepada nasabah.(Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan