Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Dinamis! DPRD Tanah Datar Sahkan Perubahan Propemperda 2026 Dalam Rapat Paripurna

×

Dinamis! DPRD Tanah Datar Sahkan Perubahan Propemperda 2026 Dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMATERA BARAT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Jumat (27/3/2026).Langkah strategis ini diambil guna memastikan regulasi daerah tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan dan dinamika masyarakat terbaru.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, S.E., M.M., didampingi jajaran Wakil Ketua, Nurhamdi Zahari Dt. IM Nan Bapayuang Ameh, Kamrita, S.Pd. Hadir pula Sekretaris Dewan (Sekwan), Harfian Fikri, S.Sos., serta anggota dari seluruh fraksi DPRD Tanah Datar yang memberikan dukungan penuh terhadap perubahan program legislasi tersebut.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, S.E., M.M., hadir langsung dalam sidang ini bersama jajaran Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, Camat, hingga para Wali Nagari menunjukkan soliditas antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal produk hukum daerah.

Dalam pimpinannya, Anton Yondra menyampaikan bahwa perubahan Propemperda ini merupakan hasil evaluasi mendalam untuk menyesuaikan skala prioritas daerah.

DPRD dan Pemkab Tanah Datar menyepakati perubahan Propemperda 2026 pada 26 Maret 2026, yang mencakup penambahan usulan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah serta DPRD Tanah Datar mengajukan satu usulan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pembahasan ini melibatkan Bapemperda dan tim Pemda sesuai Permendagri, dengan hasil yang ditetapkan melalui Keputusan DPRD Tanah Datar. “Penetapan ini adalah bentuk komitmen kita bersama agar setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Anton Yondra.

Bupati Eka Putra turut memberikan apresiasi atas kerja cepat DPRD dalam merespons kebutuhan regulasi. Menurutnya, sinkronisasi antara Propemperda dengan arah pembangunan daerah akan mempercepat realisasi program-program unggulan di Tanah Datar.

Acara yang berlangsung khidmat di Gedung Utama DPRD ini diakhiri dengan penandatanganan keputusan bersama, menandai babak baru penguatan regulasi di Tanah Datar untuk tahun anggaran 2026.

(Rizal,Humas DPRD Tanah Datar)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan