Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahKalimantan BaratNews

Setahun Berlalu, Hasil Penanganan KPPU di PT Kayung Agro Lestari Belum Juga Diketahui Masyarakat

×

Setahun Berlalu, Hasil Penanganan KPPU di PT Kayung Agro Lestari Belum Juga Diketahui Masyarakat

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KETAPANG (KALIMANTAN BARAT) — Kedatangan tim Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ke Divisi 7 PT Kayung Agro Lestari (KAL), Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada 1 September 2025 lalu sempat memberikan harapan kepada masyarakat.

Kedatangan tim KPPU tersebut berkaitan dengan adanya persoalan antara masyarakat dan perusahaan yang sebelumnya telah dilaporkan kepada KPPU. Masyarakat berharap kehadiran lembaga tersebut dapat memberikan titik terang serta solusi terhadap persoalan yang selama ini mereka hadapi.

Namun, hingga 8 September 2026, atau lebih dari satu tahun sejak tim KPPU turun ke lapangan, masyarakat mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan maupun hasil penanganan laporan tersebut.

Padahal, menurut informasi yang diterima masyarakat, laporan tersebut telah disampaikan kepada KPPU sejak 17 Agustus 2024.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan di tengah masyarakat. Mereka mempertanyakan sejauh mana proses laporan tersebut telah berjalan dan kapan masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai hasil penanganannya.

“Kami sampai sekarang belum tahu hasilnya seperti apa. KPPU sudah datang ke lapangan, sudah melihat kondisi masyarakat dan perusahaan, tetapi sampai hari ini belum ada informasi yang jelas kepada kami,” ungkap masyarakat.

Masyarakat juga mempertanyakan apakah keberadaan KPPU benar-benar dapat memberikan manfaat bagi mereka, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat yang merasa terdampak oleh persoalan dengan perusahaan.

“Kami bukan meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang laporan kami masih diproses, sampaikan sampai sejauh mana prosesnya. Kalau sudah selesai, apa hasilnya? Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa mendapatkan kepastian,” ujar warga.

Kekecewaan masyarakat semakin terasa karena kondisi ekonomi mereka dinilai belum mengalami peningkatan yang berarti. Di sisi lain, terdapat perubahan struktur kepemilikan korporasi, di mana PT ANJ Tbk disebut telah diakuisisi oleh PT FR Group. Perubahan tersebut juga menjadi perhatian masyarakat karena mereka ingin mengetahui bagaimana dampaknya terhadap penyelesaian persoalan yang selama ini mereka laporkan.

Minta KPPU Pusat Beri Kepastian

Masyarakat berharap pimpinan KPPU di tingkat pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan yang telah mereka sampaikan.

Mereka meminta agar KPPU tidak hanya hadir melakukan pemeriksaan atau turun ke lapangan, tetapi juga memberikan kepastian mengenai status, proses, dan hasil penanganan laporan masyarakat.

Masyarakat juga berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan lapangan semata.

“Kami meminta kepada pimpinan KPPU pusat agar laporan masyarakat ini benar-benar ditindaklanjuti. Kami ingin tahu, sebenarnya laporan kami sudah sampai di mana dan apa hasilnya. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” tegas masyarakat.

Kini, setelah lebih dari satu tahun sejak tim KPPU datang ke Divisi 7 PT KAL, masyarakat masih menanti satu hal sederhana: kejelasan atas laporan yang telah mereka sampaikan.

Apakah laporan tersebut masih dalam proses, telah ditindaklanjuti, atau justru sudah memiliki hasil? Masyarakat berharap KPPU memberikan jawaban secara terbuka dan transparan.

(Badri Kaperwil Jabar)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan