MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) — Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Plered Polres Purwakarta menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi di wilayah hukumnya, pada Senin, 27 April 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Plered, yakni AIPDA Gun Gun dan BRIPDA Agung, dengan menyasar sejumlah objek vital yang rawan terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti pom bensin, minimarket (Indomart dan Alfamart), ATM perbankan, kawasan PJB, serta lingkungan warga sekitar.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada pengelola dan masyarakat. Fokus kegiatan ini adalah mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.

Petugas juga mengingatkan pentingnya pengawasan melalui kamera CCTV di area usaha dan fasilitas publik, serta meningkatkan kewaspadaan di lokasi yang memiliki aktivitas tinggi, terutama di sektor perbankan dan pusat perbelanjaan.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Plered AKP Ali Murtadho menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang terus digencarkan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman. Kami mengimbau kepada pengelola objek vital dan masyarakat untuk selalu waspada serta memastikan sistem keamanan seperti CCTV berfungsi dengan baik,” ujar AKP Ali Murtadho.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menambahkan bahwa sinergitas antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“KRYD ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi kejahatan. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ungkap AKP Enjang Sukandi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wilayah hukum Polsek Plered tetap aman, serta masyarakat merasa lebih terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Purwakarta, Senin, 27 April 2026.
(Elva-Red)









