Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSulawesi Utara

Diduga Kinerja Inspektorat Minsel Tumpul

×

Diduga Kinerja Inspektorat Minsel Tumpul

Sebarkan artikel ini

​MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | AMURANG (SULAWESI UTARA) – Kinerja Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal pemerintah daerah ini diduga “taringnya tumpul” dalam mengusut kasus dugaan pengambilan hak sertifikasi dan Dapodik seorang oknum guru oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SD Inpres 2 Rumoong Atas.

​Kronologi Dugaan Penyerobotan Hak

​Kasus ini bermula dari keluhan seorang tenaga pendidik yang mendapati data Dapodik serta hak tunjangan sertifikasinya diduga diambil alih atau dimanipulasi secara sepihak oleh oknum Plt Kepsek di sekolah tersebut. Tindakan ini tidak hanya merugikan sang guru secara finansial, tetapi juga mencederai administrasi kependidikan di wilayah Minsel.

​Inspektorat Diduga ‘Takut’ Bertindak

​Meski persoalan ini telah mencuat, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak Inspektorat. Muncul spekulasi di tengah masyarakat bahwa pihak Inspektorat Minsel diduga enggan atau bahkan takut untuk menyelidiki keterlibatan oknum di Dinas Pendidikan maupun sang Plt Kepsek.

​”Seharusnya Inspektorat berani bertindak objektif. Jika masalah hak guru saja tidak bisa diselesaikan, bagaimana dengan pengawasan anggaran yang lebih besar? Jangan sampai ada kesan Inspektorat ‘disetir’ oleh kepentingan oknum dinas,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

​Tanda Tanya Besar bagi Penegakan Disiplin

​Lambatnya penanganan kasus ini memicu tanda tanya besar:

​Ketidakmampuan Teknis: Apakah Inspektorat memang tidak mampu mengurai benang kusut administrasi Dapodik ini?

​Intervensi Kekuasaan: Ataukah ada tekanan dari pihak tertentu sehingga penyelidikan terhadap Dinas Pendidikan dan Plt Kepsek yang bersangkutan jalan di tempat?

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait kendala yang dihadapi dalam mengusut tuntas masalah ini. Publik pun menanti keberanian Bupati Minahasa Selatan untuk mengevaluasi kinerja tim pengawas internalnya agar marwah keadilan bagi para guru tetap terjaga.

( Dave Quison.A Kaperwil Sulut )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan