MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | TANAH DATAR (SUMBAR) — Polres Tanah Datar berhasil menggagalkan dua kejahatan sekaligus: penyelundupan satwa liar dilindungi dan peredaran narkotika. Hasil pengungkapan dipaparkan Wakapolres Tanah Datar Kompol Iman Khalid Hari Mardono, S.H., bersama jajaran pejabat utama dalam konferensi pers.

Unit II Satreskrim Polres Tanah Datar mengendus transaksi mencurigakan di warung nasi goreng kawasan Pincuran Tujuah, Kec. Lima Kaum.
Petugas melakukan pengintaian dan menyergap dua pelaku, AA (36) dan SY (65), di Hotel Pagaruyung saat hendak bertransaksi.
Barang bukti: 1 kardus berisi 15 kg sisik trenggiling Manis Javanica, satwa dilindungi.
R (calon pembeli) , masih dalam penyelidikan.
Satresnarkoba Polres Tanah Datar juga memutus rantai peredaran ganja golongan I. Z ditangkap di pinggir jalan depan Pertamina Cubadak, Jorong Supanjang, Nagari Cubadak, Kec. Lima Kaum, pada siang hari tanpa perlawanan.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini ditahan di Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(Rizal)









