Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Ketua DPRD Anton Yondra Dampingi Menteri PU Tinjau Lokasi Bencana di Lintau Buo

×

Ketua DPRD Anton Yondra Dampingi Menteri PU Tinjau Lokasi Bencana di Lintau Buo

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATU SANGKAR (SUMBAR) – Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Ir. Dody Hanggodo, M.PE melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Datar, Kamis 21/5/2026. Kehadiran Menteri PU disambut dalam acara Temu Ramah di Gedung Indo Jelito, Batusangkar.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra hadir langsung dalam agenda strategis tersebut. Turut hadir Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Bupati Tanah Datar Eka Putra, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta sejumlah Kepala OPD terkait.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah cepat penanganan infrastruktur pascabencana di Luhak Nan Tuo.

Usai temu ramah, Menteri PU bersama Anton Yondra dan jajaran kepala daerah langsung bergerak meninjau lokasi bencana banjir dan tanah longsor di Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo.

“Kami di DPRD sangat mengapresiasi respons cepat Bapak Menteri PU yang turun langsung ke lapangan. Kehadiran pemerintah pusat sangat kita butuhkan untuk mempercepat rekonstruksi jalan, jembatan, dan fasilitas umum di Nagari Taluak,” tegas Anton Yondra di sela peninjauan.

Anton menambahkan, kunjungan ini membawa angin segar bagi percepatan pemulihan fasilitas publik yang rusak parah akibat bencana.

Kunjungan kerja Menteri PU diharapkan melahirkan solusi konkret, terutama terkait pengalokasian anggaran darurat dari pusat untuk perbaikan infrastruktur vital di Kecamatan Lintau Buo. Langkah ini penting untuk segera memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

(Rizal,Sijelin DPRD Tanah Datar)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan