MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PADANG PANJANG (SUMBAR) – Polres Padang Panjang bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pungutan liar terhadap pengguna jalan di jalur Lembah Anai, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat. Seorang pelaku berinisial AB, 46 tahun, berhasil diamankan setelah aksinya meminta uang viral di TikTok, Instagram, dan Facebook.

Penyelidikan dimulai Kamis 21/5/2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Tim Resmob Polda Sumbar bersama Kasat Reskrim, Tim Opsnal Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Padang Panjang langsung melacak keberadaan pelaku.
Hanya dalam 2,5 jam, tepat pukul 23.30 WIB, AB diamankan di rumah adik kandungnya di Jorong Kubu Diateh, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Warga Silaing Bawah itu bersikap kooperatif, mengakui perbuatannya, dan langsung dibawa ke Mako Polres Padang Panjang tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, pungli terjadi Selasa 19/5/2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku mencegat rombongan mahasiswa yang naik empat bus dari Bukittinggi menuju Padang di kawasan portal atas Silaing Bawah.
AB mengaku bisa memberi akses melintas karena mengaku mantan petugas flagman PT HKI, padahal sudah diberhentikan dua bulan lalu. Dari aksi itu, ia menerima Rp450.000 dari perwakilan mahasiswa. Kepada polisi, AB berdalih nekat pungli karena terhimpit ekonomi usai rumahnya terdampak longsor.
Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Junaidi, S.H. menegaskan polisi masih mendalami kasus ini.
“Menindaklanjuti informasi viral di medsos, personel gabungan langsung bergerak cepat hingga akhirnya mengamankan yang bersangkutan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan menunggu proses lebih lanjut,” ujar IPTU Junaidi.
Polres Padang Panjang menegaskan komitmennya menyapu bersih segala bentuk gangguan kamtibmas demi menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
(Rizal, Humas Polres Padang Panjang)









