MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | TANAH DATAR (SUMBAR) – Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra, S.E., M.M., memimpin langsung jalannya rapat paripurna krusial pada Jumat (28/8) di Aula Utama gedung setempat. Rapat ini mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.

Langkah cepat dan tegas dari Ketua DPRD Anton Yondra ini menjadi landasan hukum utama. Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi penyusunan serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, secara khusus menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepemimpinan Ketua DPRD beserta seluruh jajaran legislatif.

Sinergi kuat yang ditunjukkan Ketua DPRD Anton Yondra dinilai berhasil menyelaraskan penyesuaian anggaran ini berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Langkah strategis ini mampu mengakomodir perubahan asumsi makroekonomi, sisa anggaran (SiLPA) 2025, visi-misi kepala daerah, hingga mendukung program Astacita Nasional.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita, Sekwan Alfian Fikri, serta dihadiri 29 anggota DPRD. Turut menghadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E.,M.M., Sekretaris Daerah, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Wali Nagari serta undangan lainnya.
(Rizal, Sijelin DPRD Tanah Datar)










