Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahLampungNewsPOLRI

Pembantaian Tapir di Mesuji Terungkap, Enam Pelaku Diburu Polisi

×

Pembantaian Tapir di Mesuji Terungkap, Enam Pelaku Diburu Polisi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Empat Terduga Pelaku Pembunuhan Tapir Berhasil Diamankan Polres Mesuji, Dua Lainnya Masih Buron, Jumat (3/7/2026)

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | MESUJI (LAMPUNG) — Aparat Kepolisian Resor Mesuji berhasil mengungkap kasus perburuan liar yang berujung pada kematian seekor tapir (Malayan Tapir), satwa langka yang dilindungi undang-undang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan enam orang sebagai pelaku, dengan empat tersangka telah diamankan, sementara dua lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Adi Setiawan, menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan sekadar perburuan biasa, melainkan sebuah aksi brutal yang menunjukkan minimnya kesadaran terhadap perlindungan satwa liar.

“Seluruh pelaku memiliki peran berbeda dalam rangkaian aksi pembunuhan satwa dilindungi ini, mulai dari pengejaran, penyerangan, hingga pemotongan tubuh korban,” ungkapnya, Jumat (3/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, setiap pelaku menjalankan peran spesifik dalam perburuan yang terjadi di kawasan Register 45, Mesuji. Tersangka berinisial WS diketahui terlibat aktif dalam penyerangan dengan menusuk tubuh tapir serta menghantam bagian kepala dan hidung menggunakan dongkrak besi hingga satwa tersebut tidak berdaya.

Sementara itu, tersangka KS berperan melakukan penombakan ketika tapir berupaya menyelamatkan diri. Setelah satwa tersebut tumbang, tersangka TS mengambil peran dalam proses pemotongan tubuh, dibantu oleh MPY yang turut melakukan mutilasi pada bagian tubuh satwa.

Adapun dua pelaku yang masih buron, yakni MSR dan WG, diduga memiliki keterlibatan signifikan. MSR disebut sebagai eksekutor utama yang mengakhiri hidup tapir dengan menyembelih bagian leher hingga tewas di lokasi kejadian. Sedangkan WG diketahui terlibat sejak awal perburuan dengan membawa senjata tombak dan ikut menyerang korban.

Polisi menilai aksi tersebut dilakukan secara sadar, terstruktur, dan mengarah pada tindak pidana serius terhadap konservasi satwa. Lebih memprihatinkan, daging tapir yang telah dipotong-potong diduga sengaja dibagikan kepada warga sekitar untuk dikonsumsi.

Peristiwa tragis ini bermula ketika seekor tapir terlihat melintas menuju wilayah timur Mesuji. Keberadaan satwa berciri moncong khas tersebut pertama kali diketahui oleh kerabat seorang warga berinisial SG.

Tak lama kemudian, tapir memasuki area perkebunan singkong di kawasan Register 45. Situasi tersebut justru memicu respons brutal dari para pelaku yang melihat satwa langka itu sebagai buruan bernilai konsumsi.

Kasus ini menjadi alarm keras atas masih maraknya perburuan satwa dilindungi di Indonesia. Selain menegakkan hukum terhadap para pelaku, peristiwa ini juga menegaskan pentingnya pengawasan kawasan habitat satwa serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap nilai ekologis satwa liar yang semakin terancam punah. (Tim Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan