MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BOLTIM (SULAWESI UTARA) ~ Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.H., menegaskan akan melakukan penutupan permanen terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Mintu, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad, pada Senin (6/7/2026).
Langkah tegas ini diambil merespons keresahan masyarakat setempat yang khawatir akan dampak kerusakan lingkungan di hulu Sungai Dogan akibat penggunaan alat berat ekskavator.
Kapolres mengimbau pihak kecamatan dan pemerintah desa untuk tidak bertindak sendiri dan menyerahkan penertiban kepada pihak kepolisian guna menghindari konflik atau hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kecamatan Motongkad berencana menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah desa untuk membahas penanganan lanjutan terkait situasi di lapangan.
Hingga saat ini, pihak pengelola tambang belum memberikan keterangan resmi.
( Dave Quison Adante Kaperwil Sulut )









