Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

KDS Lantik 27 Kepala Sekolah SD dan SMP

×

KDS Lantik 27 Kepala Sekolah SD dan SMP

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN BANDUNG (JAWA BARAT) — Bupati Bandung, Dadang Supriatna, melantik dan mengambil sumpah jabatan 27 aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat penugasan sebagai Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional serta Penugasan PNS sebagai Kepala Sekolah di Gedung Mohammad Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (6/7/2026).

Para kepala sekolah yang dilantik merupakan hasil mutasi, rotasi, dan promosi. Mereka akan bertugas di sejumlah kecamatan, di antaranya Rancaekek, Pangalengan, Cikancung, Margahayu, Cangkuang, Ibun, Cimenyan, Katapang, dan beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Bandung.

Dalam sambutannya, bupati yang akrab disapa KDS tersebut mengucapkan selamat kepada para kepala sekolah yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa perubahan positif bagi sekolah masing-masing.

KDS menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus membentuk peserta didik yang berkarakter, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Kepala sekolah harus menjaga loyalitas terhadap institusi, menjadi panutan dan teladan bagi seluruh warga sekolah, sehingga dapat meninggalkan jejak yang baik dan dikenang oleh para siswanya,” ujar KDS.

Ia juga meminta seluruh kepala sekolah mendukung program prioritas pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program nasional.

“Ciptakan generasi bangsa yang berkualitas dan dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tegasnya.

Menutup arahannya, KDS menegaskan bahwa praktik “japrem” maupun segala bentuk suap tidak boleh terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

“Saya tegaskan, di lingkungan Dinas Pendidikan tidak boleh ada yang namanya japrem ataupun uang suap. Jalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme,” tegasnya.

Kabiro (Dede Setiawan)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan