Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Lima Puluh Kota Berteriak: Menolak Lupa, Tuntut Pemimpin Berintegritas Berlandaskan Adat dan Syara’!

×

Lima Puluh Kota Berteriak: Menolak Lupa, Tuntut Pemimpin Berintegritas Berlandaskan Adat dan Syara’!

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SARILAMAK (SUMATERA BARAT) — Gelombang keresahan tengah menyelimuti masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota. Melalui gerakan moral bertajuk “Menolak Lupa Masyarakat 50 Kota”, berbagai elemen masyarakat — mulai dari tokoh adat, alim ulama, hingga pemuda — menyuarakan sikap yang sama: menolak kompromi terhadap runtuhnya etika kepemimpinan.
Gerakan ini bukan sekadar tuntutan hukum, melainkan wujud komitmen suci untuk menjaga marwah luhur bumi Luak Nan Bungsu dari noda moral.

Bagi masyarakat Minangkabau, khususnya di Lima Puluh Kota, falsafah “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” (ABS-SBK) bukan sekadar pajangan. Falsafah ini adalah fondasi kehidupan, di mana hukum adat bersandar pada hukum agama Islam. Ketika sebuah kasus moral mencoreng tatanan ini, masyarakat pun bangkit dengan tiga tuntutan utama:

Masyarakat menegaskan bahwa menjadi pemimpin di Lima Puluh Kota bukan hanya soal kekuasaan administratif atau politik. Seorang pemimpin memikul beban moral dan spiritual yang besar.
Dalam adat Minangkabau, pemimpin diibaratkan “gajah di tangah padang” yang terlihat dari segala penjuru, serta “ka pai tampek batanyo, ka pulang tampek barito” — tempat bertanya saat pergi, tempat melapor saat pulang. Pemimpin adalah cerminan kehormatan daerah. Jika integritas moralnya runtuh, maka runtuh pula harga diri masyarakat yang dipimpinnya.

Meski Polisi telah menyatakan Bupati Safni korban pemerasan napi Lapas Sarolangun bermodus akun palsu “Mama Ayu” (Rabu 18 Maret 2026), kebenaran keterlibatannya menonton video syur ini tetap memerlukan transparansi dan pembuktian forensik.

Untuk mengembalikan kepercayaan publik, masyarakat meminta aparat kepolisian bertindak secara profesional terutama mengungkap benar tidaknya sang bupati menonton VC sek ini. Proses pembuktian digital forensik harus dilakukan secara terbuka, terang-benderang, dan tanpa ditutup-tutupi.
Keterbukaan dan ketegasan hukum sangat penting agar tidak tersisa ruang bagi keraguan, fitnah, maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Komitmen masyarakat Lima Puluh Kota untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menolak membiarkan waktu menghapus pelanggaran etika.
Pengawalan ini dilakukan demi menjaga martabat, norma adat, dan kesucian agama di daerah. Sikap tegas ini menjadi benteng agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak mencederai kehormatan yang telah dibangun para leluhur.

Melalui gerakan ini, masyarakat Lima Puluh Kota mengirim pesan tegas ke seluruh negeri: di tanah ini, sanksi hukum mungkin berjalan di pengadilan, tetapi sanksi moral dan adat memiliki kedudukan yang lebih tinggi dan abadi. (Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan