Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJambiNews

Tambang Emas Ilegal Marak di Sungai Manau, MAI Desak Kapolri Evaluasi Jajaran Kepolisian

×

Tambang Emas Ilegal Marak di Sungai Manau, MAI Desak Kapolri Evaluasi Jajaran Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Aktifitas PETI bebas beroperasi secara terang terangan tidak jauh dari Kantor Camat dan Kantor Polsek di kabupaten Merangin Desa sungai manau Provinsi Jambi

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | MERANGIN (PROVINSI JAMBI) ~ Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sungai Manau kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka tersebut bahkan disebut berada tidak jauh dari kantor Camat dan kantor Polsek.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Bagaimana aktivitas penambangan yang diduga ilegal dapat berlangsung secara terang-terangan, sementara lokasinya berada dekat dengan pusat pemerintahan dan institusi kepolisian?

Selain berpotensi melanggar ketentuan perizinan, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, sedimentasi sungai, pencemaran serta kerusakan ekosistem.

Ketua Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Jambi, Perimon Juli, meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

“Kalau aktivitas PETI bisa berlangsung terang-terangan, bahkan dekat dengan kantor Camat dan Polsek, tentu publik berhak mempertanyakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut,” tegas Pery diKantor MAI Jambi Jum’at (14/082026).

Menurutnya, persoalan PETI tidak boleh hanya berhenti pada penindakan terhadap pekerja di lapangan. Aparat harus menelusuri pemodal, pemilik alat berat, penampung hasil tambang hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan atau membiarkan aktivitas tersebut berlangsung.

“Kami mendesak Kapolri mengevaluasi jajaran kepolisian mulai dari Kapolsek, Kapolres hingga Kapolda terkait dugaan pembiaran aktivitas PETI di Sungai Manau. Evaluasi harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti di lapangan,” ujar Pery.

Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya kelalaian pengawasan atau pembiaran oleh oknum aparat, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat pekerja di lapangan yang ditindak, sementara pemodal dan aktor di belakangnya tidak tersentuh. Kalau benar ada pembiaran, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” katanya.

MAI juga meminta aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi PETI di Sungai Manau, termasuk legalitas aktivitas, kepemilikan alat berat, rantai penjualan hasil tambang serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Jika PETI dapat beroperasi begitu dekat dengan kantor pemerintahan dan kepolisian, publik tentu berhak mendapatkan jawaban: apakah aktivitas tersebut tidak diketahui, tidak mampu dihentikan, atau terdapat dugaan pembiaran?
(Red SR)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan