MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) – Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dilindungi oleh hukum. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat perlu disertai tanggung jawab agar tetap menghormati keamanan, ketertiban, serta hak masyarakat lainnya.

Hal tersebut tercermin dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, yang berlangsung tertib, aman dan kondusif.

Pengamanan dilakukan oleh Wakapolres Purwakarta KOMPOL Yudiono bersama jajaran Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur.
Personel disiagakan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan lancar sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Polri memastikan hak warga dalam menyampaikan pendapat dapat berjalan dengan aman, tertib dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lainnya.
Dalam menyampaikan aspirasi, peserta aksi diimbau tetap mengedepankan komunikasi yang baik, tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkis serta menghormati masyarakat lain yang tidak terlibat dalam aksi.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai situasi di lapangan. Informasi yang tidak benar dapat menimbulkan kepanikan dan berpotensi memperkeruh suasana.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini mengatakan, pengamanan aksi unjuk rasa merupakan bagian dari pelayanan dan pengayoman Polri kepada masyarakat.
“Polri hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun mari bersama-sama menjaga agar aspirasi disampaikan secara damai dan tidak merugikan masyarakat lainnya,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia menambahkan, menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana perbedaan tersebut disampaikan dengan santun, tertib dan sesuai aturan. Jangan mudah terprovokasi serta jangan menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya,” tambahnya.
Aksi yang berlangsung tertib menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dan menjaga keamanan dapat berjalan beriringan. Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk berbeda pendapat, sementara persatuan membutuhkan sikap saling menghormati.
Polres Purwakarta terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga komunikasi, kerukunan dan persatuan. Setiap aspirasi diharapkan dapat disampaikan sebagai bagian dari proses membangun daerah tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan bersama.
Semangat tersebut sejalan dengan Jaga Rawat Jawa Barat—menjaga keamanan, merawat persatuan dan menghormati perbedaan demi mewujudkan Purwakarta yang aman, nyaman dan damai.
Purwakarta, Sabtu, 29 Agustus 2026.
(Elva-Red)










