Pernyataan Kapolres Merangin yg di kutip dari salah satu Media di Jambi
MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PROV. JAMBI – Ketua Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Jambi, Pery Monjuli,SE menyayangkan pernyataan Kapolres Merangin yang menyebut dirinya dan institusi kepolisian “bukan alat pemuas” saat memberikan penjelasan terkait polemik penanganan alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Pernyataan tersebut sebelumnya diberitakan sejumlah media dalam konteks polemik dua unit ekskavator yang disebut warga menghilang setelah razia PETI di kawasan Pulau Rayo, Merangin.
Di temui di Kantor MAI Jambi , Sabtu (05/09/2026) Menurut Pery, seorang pejabat kepolisian seharusnya memahami bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan keluhan, pengaduan maupun aspirasi, terlebih ketika menyangkut dugaan aktivitas ilegal yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Polisi itu bukan alat pemuas, saya setuju tegas Pery, Tetapi polisi adalah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat ingat itu.! Ketika masyarakat datang membawa aduan, keluhan dan aspirasi, tugas polisi adalah menerima dan menindaklanjutinya sesuai aturan, bukan justru memberikan kesan seolah masyarakat sedang merepotkan,” tegas Pery.
Pery menilai sikap tersebut tidak mencerminkan semangat Presisi Polri, khususnya dalam membangun pelayanan publik yang responsif serta kedekatan kepolisian dengan masyarakat.
“Kalau masyarakat mengadu dianggap merepotkan, lalu kepada siapa masyarakat harus mengadu? Polisi memiliki misi utama melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Jadi jangan alergi terhadap kritik dan aduan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak meminta perlakuan khusus. Masyarakat hanya meminta persoalan yang mereka sampaikan diperiksa secara profesional dan transparan.
“Kalau tidak mau repot menerima aduan, keluhan dan aspirasi masyarakat, ya jangan jadi polisi. Karena sejak awal polisi memang diberikan kewenangan dan tanggung jawab untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum,” ungkap Pery.
Pery juga meminta Kapolda Jambi memberikan perhatian terhadap polemik penanganan PETI di Merangin. Menurutnya, isu mengenai keberadaan ekskavator dan dugaan adanya “uang damai” harus dijawab secara terbuka agar tidak berkembang menjadi prasangka di tengah masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Kalau alat berat memang tidak diamankan atau tidak berada di lokasi, jelaskan secara terang di mana keberadaannya dan bagaimana proses penanganannya. Kalau prosedurnya sudah benar, masyarakat tentu bisa memahami,” pungkasnya.
Pery menegaskan kritik tersebut bukan ditujukan untuk melemahkan institusi Polri, tetapi justru sebagai bentuk kontrol masyarakat agar penegakan hukum, khususnya pemberantasan PETI, berjalan konsisten dan tidak tebang pilih, tutup Pery.
(Red SR)










