MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUKABUMI (JABAR) ~ Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, M.M., menyampaikan
jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang DPRD, Senin (7/9/2026).

Bupati Sukabumi Drs H Asep Japar M.M. mengatakan, penyesuaian dalam Perubahan APBD dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan,

Ia menjelaskan, Sejumlah langkah tengah disiapkan pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi, optimalisasi aset daerah dan BUMD, serta pengembangan potensi ekonomi.
Upaya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun Dunia Usahanya

Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 turut memengaruhi kemampuan keuangan Kabupaten Sukabumi. Kondisi imbuh dia, membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas sehingga tidak seluruh usulan pembangunan dapat direalisasikan pada tahun berjalan.
Bupati Sukabumi menyebut, belanja daerah tetap difokuskan pada kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, serta prioritas pembangunan.
perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,
Bupati Sukabumi Drs H Asep Japar M.M. Pemkab Sukabumi juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi bencana alam, kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak masyarakat. Penggunaannya akan dilakukan melalui mekanisme yang cepat, tepat, dan tetap akuntabel.
Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mempertajam prioritas pembangunan,
( Cucup Kabiro Sukabumi )










