MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | GROBOGAN (JAWA TENGAH) — Transparansi dalam pelaksanaan pembangunan publik kembali menjadi sorotan. Sebuah proyek pembangunan yang berada di wilayah Desa Teguhan, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, disebut telah berjalan sekitar satu pekan, namun hingga pemberitaan ini disusun, warga mengaku tidak melihat adanya papan informasi proyek di lokasi.

Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan pertanyaan publik. Bukan semata soal keberadaan sebuah papan, melainkan menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta hak masyarakat untuk mengetahui proyek pembangunan yang berlangsung di lingkungan mereka.

Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, aspek keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan. LKPP juga menempatkan informasi terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dalam kerangka informasi publik.
Sejumlah warga sekitar yang berprofesi sebagai petani mengaku kecewa karena tidak dapat mengetahui secara jelas siapa pelaksana kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, maupun spesifikasi pembangunan yang sedang dikerjakan.

«“Terus terang saya juga kecewa atas tindakan pemborong yang ikut melaksanakan kegiatan proyek tersebut. Sebagai warga, kami tidak bisa mengawasi secara langsung. Material yang didatangkan juga membuat kami prihatin,” ujar salah seorang warga.»

Tenaga Kerja Mengaku Tidak Mengetahui Detail Proyek
Persoalan transparansi semakin menjadi perhatian setelah salah seorang pekerja yang ditemui wartawan mengaku belum mengetahui secara jelas proyek yang sedang dikerjakannya.
Pekerja tersebut mengatakan dirinya baru sekitar dua hari bergabung dan bekerja di bawah seorang mandor yang disebut berasal dari Tegowanu.
«“Kebetulan mandornya orang Tegowanu, Mas. Saya tidak tahu apa-apa tentang kegiatan proyek tersebut karena baru dua hari kerja dan mandornya juga baru,” ungkapnya.»
Keterangan tersebut tentu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
Material dan Metode Pekerjaan Ikut Dipertanyakan
Selain persoalan papan informasi, hasil penelusuran di lapangan juga menemukan sejumlah kondisi yang menurut warga dan hasil pengamatan wartawan patut mendapat perhatian.
Di antaranya, material batu yang digunakan disebut terlihat bercampur tanah, pipa yang digunakan dipersoalkan kualitasnya, serta adukan material disebut langsung ditumpahkan di atas tanah. Kondisi bangunan juga disebut tampak memiliki perbedaan ketinggian pada beberapa bagian.
Namun demikian, penilaian mengenai kesesuaian material dan mutu konstruksi harus dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi. Dugaan tersebut tidak semestinya dianggap sebagai kesimpulan sebelum dilakukan pemeriksaan secara objektif.
Pemborong dan Dinas PUPR Diminta Terbuka
Wartawan kemudian berupaya meminta penjelasan kepada pihak pemborong berinisial “D”, khususnya mengenai identitas proyek, papan informasi, penggunaan material, serta standar pekerjaan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan disebut belum memberikan jawaban substantif.
Konfirmasi juga diarahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Grobogan untuk memperoleh penjelasan mengenai status proyek, sumber pembiayaan, pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, serta pengawasan teknisnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi yang menjelaskan secara utuh persoalan tersebut.
Publik Berhak Mendapat Kejelasan
Jika proyek tersebut memang merupakan pekerjaan yang bersumber dari APBD atau APBN, maka informasi mengenai proses pengadaan dan pelaksanaannya berada dalam kerangka pengadaan barang/jasa pemerintah yang memiliki aturan serta mekanisme pengawasan. Perpres mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah mencakup pengadaan yang menggunakan anggaran APBN/APBD.
Karena itu, pertanyaan masyarakat sederhana tetapi fundamental: proyek ini milik siap
( Solekan Kabiro Grobogan )










