MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) – Respons cepat kepolisian menjadi bagian penting dalam menangani setiap kejadian di jalan raya, terlebih kecelakaan lalu lintas yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun kelancaran arus kendaraan.

Pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 15.10 WIB, personel piket Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta menerima laporan dari masyarakat mengenai kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di KM 82.200 arah Jakarta.
Menerima informasi tersebut, personel Polsek Jatiluhur langsung menuju lokasi untuk melakukan langkah awal penanganan. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Piket Unit Laka Lantas Polres Purwakarta guna memastikan penanganan kecelakaan dilakukan oleh unit yang berwenang.

Sambil menunggu proses penanganan lebih lanjut, personel Polsek Jatiluhur melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu menjaga kelancaran kendaraan serta mencegah terjadinya kepadatan maupun risiko kecelakaan susulan.
Kehadiran personel di lokasi juga menjadi bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat. Dalam situasi kecelakaan, pengamanan lokasi dan pengaturan arus menjadi langkah penting agar pengguna jalan dapat melintas dengan lebih aman sekaligus memberikan ruang bagi petugas untuk melakukan penanganan.

Kapolsek Jatiluhur Polres Purwakarta Kompol A. Abdul Kodir, mengatakan setiap informasi kecelakaan yang diterima masyarakat akan segera direspons dan dikoordinasikan dengan fungsi terkait.
“Ketika menerima laporan kecelakaan, personel segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah awal di lokasi, salah satunya mengatur arus lalu lintas agar situasi tetap aman dan tidak terjadi kecelakaan susulan. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Pengguna jalan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan, serta tidak memaksakan berkendara ketika kondisi jalan maupun situasi tidak memungkinkan. Keselamatan harus menjadi prioritas,” ungkapnya.
Polres Purwakarta juga mengingatkan masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila melihat kecelakaan maupun kondisi yang membahayakan pengguna jalan. Informasi yang cepat dapat membantu petugas melakukan penanganan dan pengamanan lokasi dengan segera.
Purwakarta, Rabu, 23 September 2026.
(Elva-Red)










