MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Aceh Tenggara 11Januari 2024,Terkait pelipatan surat suara di lingkup KIP Aceh tenggara yang caleg juga terlibat dalam proses penglipatan yang dia adakan dalam gedung olahraga (GOR).
Ketua LSM korek anggap KIP dan panwaslih lalai dalam penyelenggara dan pengawasan penglipatan surat suara, Irwansah putra mengatakan bahwa pihaknya harus bertanggung jawab apa bila ada caleg yang di rugikan pada saat pemilihan nanti pada tanggal 14 Pebruari 2024 mendatang.
Irwansyah Putra: Tanggapan ketua lsm Korek (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) Aceh Tenggara Irwansyah Putra. Kita Sangat menyayangkan kinerja panwaslih dan kip Aceh Tenggara mengingat kejadian dimana yang terbilang langka ini, kok bisa bisa ya Kip dan panwaslih kecolongan dengan kehadiran oknum caleg DPRK Aceh Tenggara melipat kertas suara tentu ini adalah sebuah kelalaian antara panwaslih dan pihak penyelenggara kip Aceh Tenggara ucapnya. Semoga saja oknum caleg tersebut tidak mencoblos surat suara yang telah dilipatnya ungkap ketua lsm Korek Aceh tenggara. Pungkasnya.( As / Tim )