MEDIAINVESITIGASIMABES.CO.ID | Blitar – Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, Kodim 0808/Blitar bersama Subdenpom V/1-3 Blitar, menggelar kegiatan pengecekan kendaraan bermotor anggota Kodim 0808, baik kendaraan dinas maupun pribadi, bertempat di Halaman Makodim Jl. A. Yani No. 06 Kel/Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar. (18/1/2024).
Kegiatan pengecekan ini, bertujuan untuk menegakkan disiplin dan tertib berlalu lintas di kalangan anggota Kodim 0808/Blitar. Serta memastikan kendaraan bermotor yang dimiliki oleh anggota Kodim 0808, telah memenuhi semua kelengkapan administrasi.
Termasuk surat-surat kendaraan, kelengkapan fisik kendaraan dan kelengkapan perlengkapan keamanan kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Kodim 0808 juga didorong untuk memastikan kendaraan mereka memenuhi standar keamanan dan kelayakan untuk digunakan.
Sementara itu, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, S.E., saat dikonfirmasi menegaskan, upaya ini sejalan dengan kampanye keselamatan berkendaraan, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan berkendara.
Dilaksanakannya pemeriksaan kelengkapan kendaraan anggota Kodim 0808 ini, juga untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Dan untuk membudayakan disiplin berlalu lintas, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kodim 0808 ini menambahkan, kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kodim 0808/Blitar bersama Subdenpom V/1-3 Blitar, diharapkan dapat memberikan contoh bagi masyarakat umum dalam menjaga kelengkapan administrasi dan keselamatan dalam berlalu lintas, tegasnya.
(Jhon, Tim Redaksi)